JABAR ESKPRES- Saat ini banyak sekali yang penasaran mengenai THR PNS 2023 kapan cair? berikut bocoran yang diberikan oleh Sri Mulyani.
THR atau Tunjangan Hari Raya merupakan salah satu penghargaan yang diberikan kepada para PNS atau ASN yang telah melayani masyarakat.
THR menjadi salah satu yang ditunggu-tunggu saat menjelang hari raya keagamaan. Bukan hanya para PNS, para pegawai swasta pun menantikan pencairan THR ini.
Karena THR ini membantu menunjang perekonomian masyarakat saat menjelang Hari Raya. THR juga membantu meningkatkan daya beli masyarakat.
Lalu kapan THR PNS 2023 Cair? Untuk mengetahuinya simak saja artikelNya sampai akhir.
THR PNS 2023 Kapan Cair?
Saat konfersi Pers yang diadakan pada tanggal 29 Maret, Sri Mulyani selaku Menkeu (Mentri Keuangan) mengatakan bahwasanya THR akan mulai dibagikan pada H-10 Idul Fitri.
“Untuk pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) ini akan dimulai pada H-10 dari Hari Raya Idul Fitri ini, kira-kira tanggal 4 April sudah mulai dicairkan,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers tentang THR dan Gaji ke-13 di Jakarta pada hari Rabu, 29 Maret 2023.
THR yang diberikan pada tahun 2023 ini mecakup tunjangan pangan, keluarga. Jabatan struktural, fungsional, dan beberapa tunjangan lainnya.
Nah, berdasarkan PP No 15 Tahun 2023 ini bahwasannya THR paling cepat cair H-10 sebelum Hari Raya.
Namun jika THR masih belum cair maka THR bisa dibayarkan setelahnya sesuai ketentuan di PP No 15 Tahun 2023.
Meski begitu, Mentri Keuangan menghimbau supaya seluruh institusi pemerintahan dapat bekerja sama untuk pastikan bahwa THR akan cair sebelum Lebaran.
Demikianlah informasi mengenai THR PNS 2023 kapan cair dan beberapa informasi lainnya. Semoga bermanfaat.***