JABAR EKSPRES – Pemerintah Provinsi Jawa Barat hingga kini belum merealisasikan pembangunan jalur khusus tambang di wilayah Rumpin, Cigudeg, dan Parungpanjang, Kabupaten Bogor.
Padahal, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sebelumnya menargetkan proyek tersebut mulai terealisasi pada 2026.
Ketidakjelasan proyek itu muncul setelah Dedi Mulyadi mengaku masih mengkaji keberlanjutan aktivitas tambang di kawasan tersebut, termasuk dampak lingkungannya.
Baca Juga:31 Ribu Kendaraan Serbu Puncak Bogor Saat Long Weekend, Arus Kini Normal Dua ArahWacana KDM Soal Jalan Provinsi Berbayar, Bupati Tasikmalaya Merespon Begini
“Bukan persoalan jalan khusus tambangnya. Tambang akan ada keberlangsungan atau tidak. Kita lihat saja, kan ini masih pada kajian lingkungan,” ujar Dedi Mulyadi saat ditemui di Kota Bogor, Kamis (14/5).
Pernyataan itu sekaligus menandakan pembangunan jalur khusus tambang belum bisa dipastikan berjalan dalam waktu dekat, meski proses pembebasan lahan diklaim sudah selesai.
Dedi menegaskan, Pemprov Jabar kini lebih fokus menghitung dampak aktivitas tambang terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar.
Jika aktivitas tambang dinilai masih layak dilanjutkan, pemerintah akan menentukan skema pembangunan berikut luas area yang akan digunakan.
Selain itu, Dedi juga mendorong kebijakan pembagian hasil pajak tambang yang lebih besar untuk masyarakat terdampak.
Ia mengusulkan 70 persen pendapatan pajak tambang dikembalikan ke desa-desa lokasi tambang.
“Jadi saya ingin membangun yang berkeadilan,” katanya.
Sementara itu, Bupati Bogor Rudy Susmanto memastikan proses pembebasan lahan jalur khusus tambang telah rampung seluruhnya. Pemerintah Kabupaten Bogor pun menargetkan pembangunan fisik bisa dimulai pada 2026.
Baca Juga:Perang Terhadap Obat Keras, Satgas Bentukan Bupati Bogor Bongkar 45 Kasus dalam 1 BulanToko Kelontong hingga Konter Pulsa Jadi Kedok Peredaran Obat Keras di Kabupaten Bogor
“Target kami adalah 2026. Pembebasan lahan sudah terbayarkan selesai 100 persen, maka tahapan pembangunan dapat segera dilaksanakan,” ujar Rudy.
Menurut Rudy, proyek tersebut kini memasuki tahap penetapan lokasi yang kewenangannya berada di Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Dokumen penetapan lokasi telah diserahkan dan tinggal menunggu pengesahan dari Pemprov Jabar.
“Pada saat penetapan lokasinya sudah ditetapkan dan disahkan oleh pihak Provinsi Jawa Barat, kami langsung melakukan appraisal,” pungkasnya.
