Pemkot Bogor Segera Bangun Rumah Warga Terdampak Longsor Empang

JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tengah menyiapkan lahan untuk warga terdampak longsor Empang. Rencananya, lahan tersebut berlokasi di wilayah Kampung Legok Muncang, Kelurahan Cipaku, Kecamatan Bogor Selatan.

Wali Kota Bogor Bima Arya menyebut rencana pembangunan hunian baru bagi warga yang berada di daerah zona hitam atau rawan bencana itu akan segera direalisasikan pada bulan Maret ini.

”Nanti diproses administrasi oleh BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) dan bulan ini harus dibangun,” ungkapnya dikutip Senin, 20 Maret 2023.

Dirinya mengaku, kini Pemkot Bogot tengah melakukan riset lebih dalam untuk memastikan jumlah hunian yang bisa digarap.

”Berdasarkan catatan warga terdampak di longsor Kampung Sirnasari Empang ini ada 20 rumah. Saya kira untuk yang ini sudah pasti, tapi akan data dahulu dari titik lain untuk dialokasikan ke Legok Muncang. Kami prioritaskan untuk warga yang tinggal di zona hitam,” paparnya.

Sebagai langkah awal, para warga terdampak bencana longsor khususnya bagi warga yang selama ini tinggal di posko pengungsian (Masjid SMPN 9 Kota Bogor), akan didorong untuk menempati sejumlah hunian sementara dalam kurun waktu sekitar enam bulan ke depan.

”Sudah dianggarkan, mungkin bisa sampai enam bulan di sana (hunian sementara), setelah itu mereka tidak diperbolehkan kembali ke tempat asalnya. Mereka akan bergeser ke tempat yang lebih permanen dan aman yaitu di Legok Muncang,” jelasnya.

Orang nomor satu di Kota Bogor itu menambahkan, nantinya Kampung Legok Muncang akan diupayakan dapat menampung sejumlah warga lainnya yang saat ini masih tinggal di daerah zona hitam.

”Musibah ini dijadikan momentum untuk mempercepat relokasi yang sudah direncanakan dari titik hitam wilayah lain, termasuk sebagian di Gang Barjo, Bogor Tengah. Dananya sudah disiapkan oleh BNPB,” sebutnya.

Sementara itu, Lurah Cipaku Budi Junaedi menjelaskan, area yang akan dibangun untuk tempat relokasi warga terdampak bencana tersebut merupakan aset milik Pemkot Bogor.

Ia menerangkan, lahan  tersebut berada di wilayah RT 02 RW 15 dengan luas tanah sekitar 3.600 meter persegi.

”Saya sudah dapa info dari Kasipemtrantib, betul akan ada rencana dibangun (hunian) pada aset pemkot. Tanah aset itu saat ini dikelola untuk tempat pembuangan sampa 3R dari DLHK (Dinas Lingkupan Hidup dan Kebersihan) lokasinya dekat daerah Gunung Gadung area kuburan chines,” singkatnya. (yud)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan