Transaksi Janggal Rp300 Triliun, Akankah Skandal Kemenkeu Semakin Terbongkar?

JABAR EKSPRES – Mahfud MD selaku Kemenko Polhukam mengungkapkan bahwa terdapat transaksi janggal Rp300 triliun yang sangat fantastis dalam tubuh Ditjen Pajak dan Ditjen Bea dan Cukai.

Namun berdasarkan kabar yang beredar, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku belum mendengar informasi yang mengaitkan hal tersebut.

Kemenko Polhukam tersebut juga menyampaikan jika transaksi janggal senilai Rp300 triliun tersebut juga beredar di lingkungan Kemenkeu.

Mahfud MD menyebut bahwa terdapat data-data terkait aliran janggal uang senilai Rp300 triliun di Kemenkeu yang ia miliki.

“Ini saya sampaikan tidak hoaks, ada datanya tertulis,” ungkap Mahfud MD.

Bahkan kejanggalan dari aliran uang berjumlah fantastis tersebut merupakan hasil dari olah perkara data transaksi dari Rafael Alun yang senilai Rp500 miliar, jelas Mahfud MD.

Baca Juga: BLT Dana Desa 2023 Segera Hadir, Baca Syarat Daftar Disini!

Semenjak itu pihak Kemenkeu langsung angkat komentar secara publik di Kantor Kemenkeu, Rabu, 8 Oktober 2023.

“Kami belum menerima informasinya seperti apa (soal aliran dana Rp 300triliun),” ujar Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh.

Kendati begitu, untuk merespons dugaan yang beredar tersebut, pihaknya mengaku bakal menindaklanjuti hal tersebut.

“Memang masalah ini kami sudah tahu di pemberitaan, nanti kami akan kami cek,” kata Awan.

Bagaimanapun, informasi aliran uang “gaib” ini merupakan data dari pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Baca Juga: Keutamaan Malam Nisfu Syaban, Jangan Lewatkan Lakukan 10 Amalan Baik Ini

Klarifikasi PPATK

Dari data PPATK tersebut, setidaknya ada 69 pegawai Kemenkeu yang diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU), mengutip pemberitaan dari Disway.id, Kamis, 9 Maret 2023.

Ivan Yustiavandana selaku Kepala PPATK mengatakan bahwa PPATK sudah serahkan data transaksi mencurigakan 300 T ke Kemenkeu.

“Sudah kami serahkan ke Kemenkeu sejak 2009 sampai dengan 2023,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada wartawan.

Isu ini seketika menjadi bola panas yang bergulir di lingkungan Kemenkeu dan menjadi viral di media sosial.

Hal ini lantas menyeret satu nama pejabat tertinggi dari Kemenkeu itu, yakni Sri Mulyani.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan