JABAR EKSPRES – Jika kamu kesulitan mengajukan pinjaman di manapun, mungkin kamu perlu mencoba aplikasi Pinjaman Online (Pinjol) tanpa verifikasi. Namun, kamu harus pintar-pintar memilih berbagai aplikasi pinjaman online (Pinjol) untuk meminjam dana darurat.
Meski aplikasi pinjol yang akan kami rekomendasikan tanpa verifikasi, kamu harus tetap waspada jika ingin meminjam uang di aplikasi tersebut karena memang bisa dibilang sangat mudah dan cepat cair ke rekeningmu.
Perlu kamu ketahui jika tidak semua aplikasi pinjaman online yang ada sekarang ini bisa aman untuk kamu gunakan.
Maka dari itu kamu wajib melihat beberapa penjelasan yang kami paparkan mengenai mengenai berbagai aplikasi pinjaman online (Pinjol) tanpa verivikasi. Agar kamu bisa lebih berhati-hati jika ingin melakukan kegiatan peminjaman uang secara online.
Terkadang kamu akan menemukan aplikasi dengan status illegal alias tidak resmi. Walaupun begitu, masih saja ada banyak orang yang belum mengetahui apa itu aplikasi pinjol legal dan ilegal.
APK Pinjol Ilegal adalah perusahaan yang menyediakan pinjaman uang secara online tanpa izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang seharusnya diperlukan oleh perusahaan yang bergerak di bidang peminjaman uang secara online.
Oleh karena itu, aplikasi ini dianggap ilegal atau tidak resmi. Meskipun demikian, masih banyak orang yang menggunakan aplikasi ini karena menawarkan bunga pinjaman yang sangat rendah. Namun, menggunakan aplikasi ini sangat tidak aman karena dapat mengakibatkan masalah seperti penagihan yang kasar dan berbagai masalah lainnya yang tidak diinginkan.
Rekomendasi 6 Aplikasi Pinjol Tanpa Verifikasi
Berikut adalah rekomendasi aplikasi pinjol tanpa verifikasi KTP, Selfie wajah dan BI Checking yang bisa diunduh di internet.
- Money Me
Pinjol Money Me mengklaim dapat memberikan pinjaman uang secara cepat cair dan hanya memerlukan KTP tanpa verifikasi wajah. Namun, aplikasi ini memiliki limit uang yang relatif kecil, yaitu antara 2 juta hingga 8 juta rupiah.
Aplikasi Pinjol ini juga menjanjikan bahwa informasi pribadi pengguna tidak akan diberikan kepada pihak ketiga tanpa persetujuan. Meskipun demikian, Money Me masih belum memiliki izin dari OJK dan dianggap sebagai aplikasi yang tidak resmi atau ilegal.