Daftar Prakerja Gelombang 49 Sudah Dibuka? Simak Jadwalnya Di Sini!

JABAR EKSPRES- Apakah kamu sedang mencari informasi tentang pendaftaran Kartu Prakerja karena ingin daftar Prakerja gelombang 49? kapan dibukanya? simak di sini.

Gelombang 48 Kartu Prakerja sudah ditutup, bagi kamu yang tidak lolos gelombang 48, Simaklah jadwal daftar Prakerja Gelombang 49.

Masyarakat yang mengharapkan Prakerja gelombang 49 segera dibuka dan banyak bertanya, Kapan masyarakat yang menantikan agar bisa daftar prakerja gelombang 49?

Untuk diketahui, bahwasannya para pendaftar yang tidak lolos saat daftar prakerja gelombang 48 tentunya bisa mendaftar lagi di gelombang selanjutnya.

Pendaftaran tentunya bisa diakses di laman resmi prakerja yakni di website www.prakerja.go.id.

Informasi mengenai peserta yang berhasil lolos pada gelombang 49 akan diberikan bantuan sebesar Rp 4,2 juta beserta dengan beberapa pelatihan yang diperlukan untuk meningkatkan kompetensi di dunia kerja.

Bila mengikuti skema seperti di atas, Kartu  gelombang 49 akan dibuka pada tanggal 3 Maret 2023.

Namun, jadwal pengumuman resmi mengenai Prakerja gelombang 49 hanya akan disampaikan oleh PMO sebagai panitia program.

Apabila  gelombang 49 resmi dibuka, masyarakat dapat segera login ke www.prakerja.go.id untuk mendaftar sebagai peserta agar bisa mendapatkan bantuan sebesar Rp 4,2 juta.

Untuk melakukan sekeksi Kartu Prakerja gelombang 49, masyarakat harus login ke dashboard www.prakerja.go.id, mengisi alamat email dan data diri sesuai dengan KTP dan Kartu Keluarga, mengunggah foto diri dan KTP, memasukkan nomor HP serta melakukan verifikasi, mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar (dengan menyiapkan alat tulis), serta bergabung dengan gelombang yang tersedia.

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 49 terbuka untuk masyarakat Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat sebagai peserta penerima bantuan sebesar Rp 4,2 juta.

Beberapa syarat yang harus dipenuhi antara lain minimal berusia 18 tahun, merupakan pencari kerja, karyawan yang mengalami PHK, pekerja yang ingin meningkatkan keahlian, penerima bansos dari Pemerintah, bukan ASN, Anggota TNI/Polri, bukan pegawai BUMN/BUMD, serta bukan Kepala Desa atau Perangkat Desa.

Pastikan untuk memenuhi semua syarat seleksi Kartu Prakerja gelombang 49 agar peluang untuk lolos seleksi dan mendapatkan bantuan sebesar Rp 4,2 juta.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan