5 Aplikasi Pinjol Legal OJK, Cocok untuk Modal Usaha

JABAR EKSPRES – 5 aplikasi pinjol legal OJK berikut merupakan aplikasi pinjaman online yang cocok untuk di gunakan ketika akan memulai atau mengembangkan usaha.

Modal usaha merupakan hal penting ketika akan memulai dan menjalankan bisnis sendiri.

Terdapat banyak institusi atau platform keuangan yang menyediakan jasa pinjaman modal usaha untuk para pelaku bisnis yang sedang membutuhkan.

Baca berita terkait : 7 Aplikasi Pinjol Legal OJK, Suku Bunga Rendah Tenor Panjang Langsung Cair 15 Menit

Pengajuannya pun bisa di lakukan secara online sehingga mudah dan praktis.

Meski begitu, Anda harus tetap bijaksana ketika mengajukan pinjaman online melalui 5 aplikasi pinjol modal usaha ini.

Pastikan jika pinjaman online ini hanya di jadikan sebagai solusi alternatif ketika Anda sudah matang untuk membuka atau mengembangkan usaha sendiri.

Perlu Anda catat juga, ketika sedang mencari pinjaman online untuk modal usaha jangan langusng mengajukan pinjaman tanpa mengecek dahulu legalitas dari aplikasi pinjol tersebut.

Sebab, hal ini bisa melindungi Anda agar terhindar dari aplikasi pinjaman online yang ilegal alis tidak terdaftar di OJK.

Baca berita terkait : 5 Pinjol Legal Cepat Cair Tanpa BI Checking

OJK mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menggunakan jasa penyelenggara fintech lending yang sudah berizin dan terdaftar OJK.

Anda bisa menghubungi kontak OJK melalui nomor telepon 257 atau layanan Whatsapp 081 157 157 157 untuk mengecek status izin penawaran produk jasa keuangan yang Anda terima.

5 aplikasi pinjol legal OJK berikut merupakan pinjaman online untuk modal usaha yang aman dan terpercaya karena sudah mempunyai izin operasional dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

1. Modalku

Modalku merupakan fintech P2P lending yang beroperasi di Indonesia, Malaysia dan Singapura yang didirikan sejak 2015.

Saat ini, total pendanaan yang sudah di salurkan pada kawasan Asia Tenggara di klaim sudah mencapai Rp18 triliun.

Modalku fokus kepada Usaha Kecil Menengah (UKM) yang saat ini baru mencakup wilayah Jabodetabek, Bandung dan Surabaya.

Besar pinjaman yang bisa di biayai mulai dari Rp50 juta hingga Rp2 miliar tergantung dengan jenis pinjaman yang di ajukan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan