Saldo DANA Gratis dari Pemerintah Tidak Pernah Ada, Cek Situs Resminya!

JABAR EKSPRES – Kabar tentang pemerintah bagikan saldo DANA gratis dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah yang ramai diberitakan media ternyata tidak pernah ada.

Setelah menelusuri beberapa artikel yang memuat narasi seolah pemerintah membagikan saldo DANA gratis Rp600 ribu hingga Rp3 juta, fakta yang ditemukan ternyata pemerintah Indonesia tidak pernah membagikan bantuan dalam bentuk saldo DANA gratis.

Bantuan yang dimaksud ternyata adalah Program Keluarga Harapan (PKH) yang dibagikan pemerintah melalui kementerian sosial sejak November 2022 lalu.

Bantuan PKH yang disalurkan pada masyarakat secara tunai dan melalui rekening Bank Himbara, kemudia dipelintir media sebagai pembagian saldo DANA gratis dari pemerintah.

Program bantuan sosial (bansos) memang telah dicanangkan pemerintah sejak awal pandemi di Indonesia pada tahun 2020.

Tentu saja program ini sangat ditunggu masyarakat setiap gelombang pembagian bantuan karena diharapkan akan memulihkan perekonomian.

Kategori penerima PKH dibagi menjadi lima, yaitu :

  1. Bantuan bagi anak sekolah dasar, SMP, dan SMA adalah 225 ribu rupiah, 375 ribu rupiah, 500 ribu rupiah tiap pencarian yang dilakukan secara bertahap.
  2. Bantuan untuk penyandang disabilitas adalah sebesar 600 ribu dengan jumlah bantuan dalam satu tahun adalah 2 juta rupiah.
  3. Bantuan bagi anak usia dini sebesar 750 ribu rupiah dan dalam satu tahun total bantuannya sebesar 3 juta rupiah.
  4. Bantuan untuk ibu hamil atau sedang nifas sebesar 750 ribu rupiah tiap tahap dalam satu tahun akan mendapat 3 juta rupiah.
  5. Bantuan untuk yang lanjut usia (lansia) sebesar 600 ribu rupiah tiap pencairan.

Jumlah total bantuan yang akan diterima setiap orang terpilih adalah Rp600 ribu hingga Rp3 juta dan dibagikan bertahap selama 1 tahun. Perlu ditegaskan, pemerintah tidak pernah membagikan bantuan berupa saldo gratis, melainkan secara tunai dan melalui rekening Bank Himbara si penerima bantuan.

Cara dapat bantuan yang diklaim sebagai saldo DANA dari pemerintah :

  1. Daftarkan diri secara offline melalui kelurahan daerah Anda dengan melampirkan fotokopi KTP dan kartu keluarga.
  2. Jika pengajuan sudah disetujui, tunggu samapi tenggat waktu yang telah ditentukan.
  3. Instal aplikasi cek bansos atau klik di sini
  4. Klik daftar dan masukkan data diri
  5. Login ke akun Anda
  6. Cek status penerimaan
  7. Jika Anda terpilih sebagai penerima bantuan, segera periksa isi rekening Anda.
  8. Top Up sebagian isi rekening ke akun DANA, Gopay, atau OVO untuk kebutuhan transaksi Anda.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan