Daftar Libur dan Cuti bersama Nataru 2022, Siapkan Agenda Liburanmu dari Sekarang

JABAREKSPRES.COM – Memasuki bulan Desember berbagai agenda liburan akhir tahun mulai disusun. Namun, sebelum menentukan tanggal yang tepat, sebaiknya pertimbangkan dulu daftar libur dan cuti bersama yang ditetapkan pemerintah untuk peringatan natal 2022 dan libur tahun baru 2023 (Nataru) .

Peringatan hari natal tahun ini bertepatan dengan hari minggu, demikian juga dengan tahun baru 2023 yang ada pada akhir pekan. Akankan ada cuti bersama, karena kedua hari libur tersebut berada di hari minggu.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2022, libur nasional pada tahun 2022 ini hanya tinggal menyisakan satu hari yakni hari natal.

Hari natal yang jatuh pada tanggal 25 Desember 2022 tersebut memang diliburkan karena bertepatan dengan hari minggu, maka berdasarkan ketetapan dalam SKB tersebut, maka untuk natal tahun ini tidak ada jadwal untuk cuti bersama setelah natal, atau di tanggal 26 Desember-nya.

Demikian juga untuk libur tahun baru 2023, tidak ada cuti bersama, hanya ada satu libur nasional di bulan Januari 2023, namun bukan dalam rangka tahun baru. Melainkan libur cuti bersama dalam rangka dalam rangka Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili.

Dengan demikian, cuti bersama nataru 2022 ditiadakan, sehingga masyarakat yang memiliki rencana agenda untuk liburan pada saat itu harus menyesuaikan dengan ketetapan dari pemerintah tersebut.

Meski begitu, untuk libur sekolah, masih menyesuaikan dengan kalender pendidikan dimasing-masing daerahnya. Karena ketetapan pelaksanaan liburan tidak sama di tiap daerah.

Sehingga masyarakat yang akan merencanakan liburan untuk anak-anaknya bisa memantau terlebih dahulu kalender akademik sekolahnya. Sehingga bisa menentukan kapan waktu yang tepat untuk berlibur.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan