Rekomendasi 5 Asuransi Perjalanan Terbaik untuk Liburan Akhir Tahun

JABAR EKSPRES – Bagi Anda yang sering travelling domestik maupun ke luar negeri pasti sudah tidak asing dengan tawaran asuransi perjalanan. Kami akan membagikan rekomendasi asuransi perjalanan terbaik untuk liburan akhir tahunmu.

Penyedia layanan tiket online seringkali meawarkan opsi tambahan kepada penggunanya untuk membeli asuransi perjalanan. Bagi Anda yang gemar travelling tentu harus tahu untuk apa asuransi perjalanan.

Baik itu perjalanan bisnis atau liburan pastinya kita ingin perjalanan yang aman, tenang dan selamat sampai tujuan hingga kembali lagi ke tempat tinggal. Buat Anda yang merasa asuransi perjalanan itu penting, simak penjelasan di artikel ini.

Asuransi perjalanan adalah salah satu jenis asuransi yang memberikan perlindungan selama kita melakukan perjalanan baik di dalam negeri maupun luar negeri.

Asuransi perjalanan berfungsi untuk mengcover kejadian tak terduga saat perjalanan. Kejadian ini bisa berupa berbagai hal, misalnya kehilangan barang bawaan, pembatalan perjalanan hingga kecelakaan. Saat membeli tiket perjalanan, baik domestik atau internasional, pasti Anda akan merima tawaran asuransi perjalanan.

Saat membeli, Anda akan mendapatkan informasi soal jaminan apa aja yang mereka tawarkan. Tidak semua insiden itu tercover di satu asuransi. Anda berhak memilih sendiri, harga dan jenis asuransi perjalanan yang ditawarkan. Penyedia asuransi perjalanan bisa kamu temui saat di lokasi keberangkatan seperti bandara, stasiun atau kamu bisa membelinya secara online.

Kami akan memberi rekomendasi asuransi perjalanan terbaik yang bisa Anda beli secara online dikutip dari Blibli.com.

Rekomendasi 5 asuransi perjalanan terbaik untuk liburan :

  1. Tokio Marine Futuready New Travel Partner Overseas Asuransi Perjalanan

Tokio Marine Futuready New Travel Partner Overseas Asuransi Perjalanan bisa dipakai untuk perjalanan ke berbagai penjuru dunia.

Manfaat yang akan kamu dapatkan dari asuransi ini adalah:

  1. Kompensasi dari pembatalan, perubahan, penundaan dan kepulangan lebih awal dari jadwal yang sudah ditentukan.
  2. Kompensasi saat terjadi kecelakaan, perawat rawat inap hingga meninggal dunia.
  3. Santunan untuk cacat karena kecelakaan dan santunan untuk pendidikan anak.
  4. Santunan untuk evakuasi darurat, pemulangan jenazah dan biaya telepon serta internet darurat.
  5. Kompensasi untuk masalah kehilangan. kerusakan dan kerugian bagasi.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan