Rincian Lengkap UMP 2023 di Pulau Jawa, Jakarta, dan Banten Cek Selengkapnya di Sini

Rincian Lengkap UMP 2023 di Pulau Jawa, Jakarta, dan Banten Cek Selengkapnya di Sini
Rincian Lengkap UMP 2023 di Pulau Jawa, Jakarta, dan Banten Cek Selengkapnya di Sini. (Gambar: Mohamad Trilaksono/PxHere)
0 Komentar

JabarEkspres.com – Berikut ini kamu akan mengetahui informasi rincian lengkap UMP 2023 di Pulau Jawa dan Jakarta.

Adapun rincian lengkap UMP 2023 di Pulau Jawa dan Jakarta ini merupakan hasil penetapan upah minimum provinsi (UMP) bagi tahun 2023.

Dalam rincian lengkap UMP 2023 di Pulau Jawa dan Jakarta ini setidaknya ada persentase kenaikan dalam kisaran 5-8 persen.

Baca Juga:Kembangkan Talenta Digital, Telkom-ITDRI dan Huawei Gelar Pelatihan Eksekutif Terkait FMCPara Pendukung Belgia Rusuh Usai Maroko Menang, Kota-Kota di Belgia dan Belanda Pecah

Oleh karena itu, simak terus artikel ini sampai habis untuk mengetahui informasi selengkapnya.

Agaknya warga provinsi Jawa Tengah dapat berbahagia. Pasalnya, Jawa Tengah merupakan provinsi dengan persentase tertinggi dalam UMP 2023, yakni berkisar 8,01 persen.

Kendati demikian, dibandingkan dengan tiga provinsi lain, besaran UMP Jawa Tengah hanya sebesar Rp145,23 ribu. Itu artinya lebih rendah dengan tiga provinsi lain.

Adapun besaran UMP di Jawa Tengah ini telah diumumkan oleh Gubernur Ganjar Pranowo.

Ganjar Pranowo mengumumkan bahwa besaran nilai UMP Jawa Tengah adalah sebesar Rp1.958,169.69.

Jika dibandingkan dengan UMP Jawa Tengah pada 2022, UMP Jawa Tengah 2023 naik sebesar 8,01 persen.

Sementara itu, UMP di Jawa Barat juga mengalami kenaikan, yakni sebesar Rp1.986,670.17 atau naik menjadi Rp145,182.86 jika dengan tahun lalu.

Baca Juga:Liga 1 Indonesia 2022/2023 Akan Kembali Mulai Pekan Depan, Persib Terus Mematangkan PersiapanNonton YouTube Bisa Dapat Saldo DANA Kaget Gratis, Tinggal Rebahan Dapat Rp120 Ribu, Caranya Gampang Banget Loh

Kemudian, kenaikan UMP Jawa Timur naik menjadi Rp148,676.88 atau naik sebesar Rp2.040,244 pada 2023.

Untuk lebih lengkapnya, kamu bisa melihat daftar lengkap UMP Pulau Jawa, Jakarta, dan Banten 2023 di bawah ini:

Rp1.958.169 (2023)

Kenaikan: Rp145.234 (8,01 persen)

  1. UMP Jawa Barat

Rp 1.841.487,31 (2022)

Rp1.986.670,17 (2023)

Kenaikan: Rp145.182,86 (7,88 persen)

  1. UMP Jawa Timur

Rp1.891.567,12 (2022)

Rp2.040.244 (2023)

Kenaikan: Rp148.676,88 (7,86 persen)

0 Komentar