PPATK Diminta Selidiki Transaksi Gelap Rekening Ferdy Sambo

JabarEkspres.com – Sejumlah petinggi institusi mitra Polri diduga menerima suap terkait kasus Brigadir J hingga penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka.

Dugaan tersebut menyeruak usai pelaporan sejumlah advokat yang mencurigai adanya aliran uang panas ke sejumlah intitusi Polri.

Kendati demikian, dugaan tersebut dibantah oleh sejumlah petinggi yang diduga menerima suap terkait rekayasa pembunuhan berencana Brigadir J.

Saat ini Ferdy sambo telah dilaporkan sejumlah advokat yang tergabung dalam Tim Advokat Penegak Hukum dan Keadilan (Tampak), atas dugaan suap ke sejumlah institusi tersebut.

Namun, pihak PPATK mengaku bahwa mereka belum menerima terkait transaksi janggal pasca pembunuhan Brigadir J.

Keterangan tersebut tentu membuat kegegeran baru. RR terlibat transaksi uang dengan Brigadir J pada tanggal 11 Juli 2022. Padahal, Brigadir Yoshua sudah meninggal semenjak 8 Juli 2022.

Sebagai buntut dari penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) diminta untuk memeriksa jejak aliran uang Ferdy Sambo.

Ketua Kelompok Humas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) M Natsir Kongah mengatakan, pihaknya belum mendapat info rencana pemeriksaan jejak aliran dana yang mengalir di rekening Ferdy Sambo.

“Saya belum dapat info (pemeriksaan aliran dana di rekening Sambo),” kata Natsir saat dihubungi Pojoksatu.id, Rabu (17/8/2022).

Natsir juga belum mengatahui transaksi aliran dana sebesar Rp200 juta dari rekening Brigadir J ke rekening RR pada tanggal 11 Juli 2022 dan dugaan transaksi gelap.

Selain itu, pihaknya juga belum mengetahui Bareskrim Polri dikabarkan telah mengamankan uang sebesar Rp900 miliar dari bunker di rumah Ferdy Sambo.

“(Soal itu) belum dapat info juga,” ujarnya.

Sebelumnya, transaksi rekening Brigadir Joshua ke ajudan Ferdy Sambo ini dijelaskan oleh Kamaruddin.

Pada tanggal 11 itu, Brigadir Joshua sudah meninggal. Namun masih ada transaksi di 4 rekening Brigadir Joshua. Rekening itu diduga dikuasai oleh Ferdy Sambo.

“Tadi terkonfirmasi sudah, memang benar apa yang saya katakan bahwa tanggal 11 Juli 2022 itu masih transaksi. Orang mati (Yosua, red) mengirimkan duit. Nah, kebayang enggak kejahatannya? (Ferdy Sambo),” tegas Kamaruddin Simanjuntak.*** (pojoksatu)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan