Menilik Proses Pendaftaran PPDB di SLB, Beserta Persyaratan Resmi Mendaftar di SLB

BANDUNG – Proses pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) sudah berlangsung sejak 17 Mei 2022 lalu. Kendati sudah berjalan, tahap 1 PPDB dimulai pada tanggal 6 Juni 2022. Sebagai catatan, 17 Mei merupakan titik awal pembagian akun ke SMP dan Mts.

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil bersama Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar, Dedi Supandi resmi membuka PPDB tersebut secara seremonial di SMKN 2 Bandung, Selasa (17/5).

Sementara itu, berbeda dengan proses masuk Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Sekolah Luar Biasa (SLB) menyisipkan sejumlah persyaratan yang mesti dipenuhi.

Bukan hanya sekadar menerima calon peserta didik yang memiliki kebutuhan khusus, orang tua calon siswa tersebut pun perlu memperhatikan kecenderungan hambatan yang dimiliki sang anak.

Hal itu mesti dijadikan pertimbangan lantaran setiap SLB memiliki kekhususan yang berbeda, yakni saat menangani peserta didik. Tidak jarang, apabila ada kekeliruan dalam mendaftarkan sang anak, sekolah terkait akan lanjut mengarahkan ke SLB lain yang lebih cocok.

“Kalau disebut khusus (tunarungu), sebetulnya sudah tidak boleh. Tapi itu kami prioritaskan dahulu untuk calon siswa tunarungu. SDM (sumber daya manusia) kami lebih banyak di tunarungu,” ungkap Humas SLB Negeri Cicendo Kota Bandung, Rina Utarina kepada Jabar Ekspres di ruang kerjanya, Senin (23/5).

“Apabila kurang pas, calon siswa akan kami arahkan ke SLB lain. Sebetulnya, untuk SLB itu sudah tidak ada kekhususan. Namun SLBN Cicendo itu, kami prioritaskan dulu menerima calon siswa yang memiliki hambatan pendengaran,” jelasnya.

Ia menambahkan, setelah melakukan proses pendaftaran, selanjutnya calon peserta didik akan asesmen atau pemeriksaan diagnosa kebutuhan khusus. Menjalani pemeriksaan terlebih dahulu.

“Melampirkan (pemeriksaan) berkebutuhan khusus. Takutnya, di sini, kan, rata-rata tunarungu. Jadi kalau menerima yang di luar kebutuhan khusus lain, dikhawatirkan tidak terstimulus,” katanya.

“Takutnya tidak tertangani di sini, misalnya memiliki hambatan penglihatan, kami arahkan ke SLB lain. Kami melihat kecenderungannya terlebih dahulu,” lanjutnya.

Rina pun meningatkan, para orang tua calon peserta didik mesti mengenali kecenderungan hambatan yang dimiliki sang anak. Meminta saran kepada profesional lebih dianjurkan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan