3 Fakta Penyebab Kecelakaan Bus di Ciamis Berdasar Hasil Pemeriksaan Kemenhub

JABAREKSPRES.COM – Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Budi Setiadi mengungkap fakta-fakta mengenai kecelakaan maut bus pariwisata di Ciamis, Jawa Barat, pada Sabtu 21 Mei 2022.

Fakta-fakta tersebut didapatnya setelah melakukan pemeriksaan dilapangan setelah kejadian maut tersebut.

Dari laporan yang diterimanya, Kemenhub mengungkap tiga fakta faktor penyebab kecelakaan Bus tersebut yakni pengemudi, kendaraan, dan perizinan.

“Kami mendapatkan beberapa fakta yang ditemukan. Misal operator bus itu belum mengurus perizinan angkutan wisata,” ucap Budi dilokasi kejadian pada Senin (23/5).

Budi mengungkap bahwa kendaraan yang digunakan berupa bus tersebut yang dijadikan transportasi wisata. Belum memiliki persyaratan dokumen sebagai angkutan wisata.

“Kalau angkutan wisata itu ada perizinan yang dikeluarkan. Jadi setiap kendaraan ada surat yang diberikan, kemudian kartu pengawasan yang dibawa setiap saat. Nah itu semua belum ada,” ucap Budi.

Lanjutnya berdasarkan dari lokasi kejadian, jalanan yang ditempuh merupakan turunan dari tikungan tajam.

Menurutnya bus pariwisata yang berukuran besar tersebut sangat tidak cocok untuk melewati jalanan tersebut karena medan jalan yang begitu tajam.

“Sebetulnya jalan itu adalah jalan provinsi, jadi untuk kendaraan yang besar apalagi bus ukuran besar kemarin tidak cook. Namun memang di lokasi itu ada tempat yang sering dikunjungi masyarakat untuk wisata religi,” jelas budi.

Budi menyebut faktor kecelakaan terjadi karena supir mengalami kelelahan sehingga mengalamai kecelakaan.

Maka itu ia dan pihak terkait lainya akan melakukan investigasi mendalam untuk mengungkapkan penyebab kecelakaan.

“Kami akan melakukan investigasi secara menyeluruh terhadap kekuarangan dan kelemahan, bak dari sisi peraturan, kepatuhan operator, pengemudi, termasuk masyarakat atau penggunanya,” ungkapnya.

Tentunya Budi bersama timnya akan melakukan evaluasi dan terus melakukan kordinasi

“Saya akan melakukan kajian dan evauasi sama seperti itu dan nantinya berkoordinasi dengan semua berkepentingan,” janjinya.

Diketahui, kecelakaan bus pariwisata yang terjadi pada Sabtu 21 Mei 2022. menewaskan empat orang meninggal dan 37 orang luka luka.

Para korban yang selamat langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah RSUD Ciamis untuk diberikan perawatan. (fin/rit)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan