Terduga Teroris Diamankan Densus 88 di Ciamis, Polres Backup Pengamanan

Anggota Polres Ciamis ikut membackup proses penangkapan terduga teroris oleh Densus 88 wilayah Desa Sukaharja,
Anggota Polres Ciamis ikut membackup proses penangkapan terduga teroris oleh Densus 88 wilayah Desa Sukaharja, Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis, Senin (20/7/2026) lalu
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Tim Densus 88 Antiteror Polri mengamankan seorang pria terduga teroris berinisial AR (43) di wilayah Desa Sukaharja, Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis, dalam operasi penindakan.

Dalam kegiatan tersebut, Satreskrim Polres Ciamis turut memberikan bantuan pengamanan (backup) guna memastikan operasi berjalan aman dan lancar.

Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah melalui Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Carsono menegaskan, keterlibatan jajarannya hanya sebatas memberikan dukungan pengamanan selama Tim Densus 88 menjalankan tugas penegakan hukum di lapangan pada Senin (20/7/2026) lalu itu.

Baca Juga:Golkar Cianjur Tegaskan Komitmen Kawal Pemerintahan Wahyu-Ramzi16.869 Jiwa di Tasikmalaya Mulai Kesulitan Air Bersih, BPBD Siapkan Distribusi 100 Ribu Liter Air

“Proses pengamanan berjalan aman dan kondusif. Satreskrim Polres Ciamis hanya memberikan bantuan pengamanan kepada Tim Densus 88 yang melaksanakan penindakan,” kata AKP Carsono, Selasa (21/7/2026).

AR diketahui merupakan pemilik usaha penggilingan padi di Kecamatan Rajadesa. Saat diamankan petugas, proses penangkapan berlangsung tanpa adanya perlawanan sehingga situasi tetap terkendali.

Ketua RW setempat, Dadang, yang menjadi saksi saat proses penangkapan dan penggeledahan, mengatakan AR tidak melakukan perlawanan ketika diamankan petugas. “Tidak melawan saat dibawa, saya hanya dengar dia bilang Innalillahi wa Innaillaihi roojiun,” ujar Dadang.

Usai mengamankan AR, Tim Densus 88 melakukan penggeledahan di kediamannya. Dari lokasi tersebut, petugas menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan proses penyelidikan.

Barang bukti yang diamankan di antaranya beberapa buku, dokumen berupa tulisan, serta telepon genggam milik terduga. Petugas juga menemukan hiasan dinding bertuliskan lafaz syahadat dan tulisan Arab di dalam rumah tersebut.

Selain itu, tim turut mengamankan sejumlah literatur, termasuk buku berjudul Akhir Zaman dan Kunci Surga, yang akan dianalisis lebih lanjut sebagai bagian dari proses penyidikan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga sekitar, AR diketahui bekerja sebagai penggiling padi. Namun dalam kehidupan sehari-hari, ia disebut jarang berinteraksi dengan lingkungan sekitar. “Hasil di lapangan, yang bersangkutan lebih sifatnya eksklusif, sosialisasi dengan warga cukup jarang,” kata Carsono.

Baca Juga:Kurangi Sampah Plastik, ITB Olah Styrofoam Jadi Perekat Bernilai EkonomiPemkab Tasikmalaya Perkuat Mitigasi Kekeringan, Lintas Sektor Disiagakan Hadapi Meluasnya Dampak Kemarau

AKP Carsono kembali menegaskan bahwa seluruh proses hukum, mulai dari penyidikan hingga pengembangan perkara, sepenuhnya menjadi kewenangan Tim Densus 88 Antiteror Polri. Sementara itu, Polres Ciamis hanya memberikan dukungan pengamanan selama operasi berlangsung.

0 Komentar