Harga Minyak Mentah Dunia Mahal, Apakah Pertalite Ikut Naik?

Jakarta- Saat ini harga minyak mentah dunia masih berada di atas 110 Dolar AS per barrel. Hal ini membuat kekhawatiran akan kenaikan harga bahan bakar minyak atau BBM di Indonesia seperti pertalite ikut naik atau tidak?

Atas kekhawatiran tersebut pemerintah memberikan jawaban atas naik atau tidaknya harga BBM di Indonesia.

guna melindungi masyarakat pemerintah Indonesia menyatakan tidak akan menaikkan harga BBM sehingga harga pertalite tidak ikut naik.

Agung Pribadi selaku Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM meneyebutkan mahalnya minyak mentah dunia tersebut berdampak pada harga BBM.

Tetapi pemerintah tetap menetapkan harga BBM jenis Pertalite sebesar Rp 7.650 per liter karena paling banyak digunakan masyarakat.

“Untuk melindungi masyarakat, BBM bersubsidi seperti solar, minyak tanah, dan BBM yang paling banyak dikonsumsi masyarakat seperti Pertalite harganya tetap dijaga,” katanya dalam keterangan yang dikutip di Jakarta, Senin (21/3).

Kementerian ESDM telah menetapkan harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) Februari 2022 sebesar 95,72 dolar AS per barel.

Sedangkan angka sementara ICP Maret 2022 sampai tanggal 17 sebesar 114,77 dolar AS per barel. “ICP sementara masih tinggi di atas 114 dolar AS per barel, harga minyak Brent lebih tinggi lagi.

Tingginya harga minyak tidak hanya berdampak pada APBN, tetapi harga penyediaan BBM,” pungkas Agung.

Pada Maret 2022 batas atas harga jual jenis BBM umum RON 92 sebesar Rp 14.526 per liter.

Harga tersebut merupakan cerminan dari harga keekonomian BBM berdasarkan formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran BBM jenis umum.

Harga Jual BBM RON 92 di SPBU kini bervariasi tergantung para badan usaha. Kementerian ESDM mencatat berbagai SPBU menjual BBM RON 92 berkisar Rp 11.000 sampai Rp 14.400 per liter.

kecuali Pertamina saat ini masih menjual RON92 atau Pertamax cukup rendah sebesar Rp 9.000 per liter.

“Untuk harga BBM jenis umum memang ditetapkan badan usaha yang penting tidak boleh melebihi batas atas yang ditetapkan yaitu Rp 14.526 per liter untuk Maret 2022,” tandasnya.

Berdasarkan data Global Petrol Prices yang dikutip Kementerian ESDM pada 14 Maret 2022, kisaran harga BBM nonsubsidi di beberapa negara Asia Tenggara.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan