Vaksinasi di Puskesmas Mampang Gunakan Tiga Jenis Vaksin

Kepala ‪UPTD Puskesmas Mampang, Winarni Naweng Triwulandari, membeberkan 3 jenis vaksin yang diberikan untuk program Vaksinasi di Puskesmasnya. ist.
Kepala ‪UPTD Puskesmas Mampang, Winarni Naweng Triwulandari, membeberkan 3 jenis vaksin yang diberikan untuk program Vaksinasi di Puskesmasnya. ist.
0 Komentar

DEPOK – Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Mampang hari ini kembali menggelar kegiatan vaksinasi. Adapun vaksin yang digunakan ada tiga macam antara lain jenis Pfizer, Sinovac dan AztraZeneca.

Kepala UPTD Puskesmas Mampang, Winarni Naweng Triwulandari mengungkapkan, kegiatan vaksinasi ini memang diadakan intens menimbang masih ada warga yang hingga kini belum divaksin maupun yang belum mendapatkan vaksin tambahan.

“Untuk kegiatannya rutin dilakukan setiap hari Jumat dan Sabtu. Jenis vaksin yang digunakan yakni AstraZeneca, Pfizer dan Sinovac,” kata Winarni, Sabtu (12/3).

Baca Juga:Jumlah Stok Darah di PMI Depok Terus Menurun8 Pasangan Bukan Suami Istri Terciduk Razia Satpol PP di Cirebon, Ada ABG Open BO Sekamar Bertiga

Dikatakan, khusus Sinovac dosis kesatu diperuntukkan bagi anak usia 6-11 tahun, lalu peserta vaksin dosis ketiga usia 18 tahun ke atas.

Ia lebih lanjut mengatakan, kuota yang disediakan petugas vaksin cukup terbatas sehingga masyarakat atau peserta vaksin perlu datang tepat waktu agar menyesuaikan dengan jadwal yang telah ditentukan.

“kuota yang disediakan setiap harinya terbatas. Oleh karena itu, masyarakat diingatkan untuk datang tepat sesuai waktu yang ditetapkan,” tukas dia.

Ia lebih lanjut mengingatkan agar peserta perlu memperhatikan persyaratan seperti harus membawa fotokopi KTP atau KK atau Kartu Identitas Anak (KIA).

“Lalu, peserta juga perlu membawa kartu vaksin kesatu bagi peserta vaksin kedua,” urainya.

Pihaknya menuturkan, pelayanan vaksinasi dibuka mulai pukul 08.00-12.00 WIB. Pihaknya menyediakan vaksinasi dosis pertama hingga ketiga atau booster.

“Kami sediakan vaksin untuk dosis kesatu sampai booster,” tutur Winarni.

Ia juga meminta kepada warga yang ingin mendaftar secara online agar memperhatikan persyaratan dan ketentuan yang berlaku. Ambil contoh jika ada yang ingin mendaftar melalui online maka harus sesuai dengan jenis vaksinnya, yaitu bit.ly/astramampang , bit.ly/pfizer2022 , dan bit.ly/sinovac2022.

Baca Juga:Doni Salmanan Sempat Beri Bantuan ke Masyarakat Disaksikan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil Jelaskan BeginiIstri dan Manajer Doni Salmanan Bakal Diperiksa di Bareskrim Mabes Polri

“Selanjutnya, jarak antara vaksin kedua dan ketiga minimal tiga bulan. Bagi peserta vaksin ketiga (booster) vaksin sebelumnya adalah Sinovac, AstraZeneca, atau Pfizer,” pungkasnya. (mg2)

 

0 Komentar