Makin Mudah, Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Bisa Lewat Agen BRILink

BANDUNG – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) terus berinovasi untuk menghadirkan layanan yang lebih dekat dengan para pekerja. Pembayaran iuran BPJAMSOSTEK kali ini bisa melalui Agen BRILink.

Kerja sama ini dilakukan karena Bank BRI memiliki 525.000 agen BRILink yang tersebar hingga ke pelosok kelurahan dan desa di seluruh Indonesia.

Sinergi ini resmi diluncurkan oleh Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK Zainudin bersama Institutional and Wholesale Business Director Bank BRI Agus Noorsanto dalam kegiatan seremoni yang digelar secara hybrid, Selasa (8/3).

“Fitur pembayaran iuran melalui agen BRILink ini kian melengkapi beragam kanal yang telah dimiliki oleh BPJAMSOSTEK. Jadi peserta dapat dengan leluasa memilih kanal mana yang lebih mudah mereka gunakan. Tentu kerjasama ini akan terus berlanjut, karena Bank BRI juga memiliki concern yang sama, yaitu sektor UMKM dan pekerja informal,” ujar Zainudin.

Pembayaran iuran melalui agen BRILink sangat mudah, untuk peserta Bukan Penerima Upah (BPU) cukup datang ke warung atau outlet Agen BRILink terdekat dengan menunjukkan KTP atau kartu peserta dan membayar sesuai dengan nominal iuran yang tertera.

Selain itu agen BRILink juga melayani pembayaran iuran untuk pekerja Penerima Upah (PU). Caranyapun hampir sama, peserta atau pengurus perusahaan cukup membawa kode iuran yang telah didapatkan dan membayar sesuai tagihan.

Dalam kesempatan yang sama Agus Noorsanto menyatakan kesiapannya untuk mendukung BPJAMSOSTEK dalam menjangkau seluruh pekerja hingga daerah pelosok.

“Kerjasama ini diharapkan bisa mempermudah pekerja, nggak usah datang ke kantor-kantor bank, cukup datang ke agen-agen kita yang letaknya rata-rata di pemukiman, dekat masyarakat sehingga mudah dijangkau. Saya kira itu akan sangat membantu bagi perluasan pemberian jaminan kepada para pekerja, baik penerima upah maupun bukan penerima upah,” kata Agus.

Zainudin melanjutkan optimismenya kerjasama tersebut secara tidak langsung akan mendorong peningkatan jumlah kepesertaan BPJAMSOSTEK khususnya pekerja BPU. Hal tersebut tentunya juga didukung oleh aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang memungkinkan pekerja BPU untuk mendaftar menjadi peserta BPJAMSOSTEK menggunakan smartphonenya.

Dengan kemudahan-kemudahan ini, Zainudin mengajak seluruh pekerja untuk segera mendaftar menjadi peserta BPJAMSOSTEK untuk memperoleh beragam manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan