Proyek Perumahan Pesona Linggar Residence Terancam Ditutup Diduga Belum Kantongi Izin

RANCAEKEK – Proyek Pembangunan perumahan Pesona Lingga Residence yang berada di Dusun Bangkuang, RW08, Desa Linggar, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung jadi sorotan. Sebab, pembangunan Perumahan yang dilakukan oleh pengembang PT Agung Mulya Grup diduga belum miliki perizinan.

Melalui informasi yang dihimpun Jabar Ekspres, pembangunan Perumahan Linggar Residence tersebut aktivitas proyeknya sudah berjalan dua hari, Saat ini dalam tahap pemadatan lahan untuk pondasi.

Menurut, Ketua RW 08 Ade Kosasih mengatakan, untuk perizinan kepada warga serta pengurus RT-RW, sudah ditempuh pihak PT Agung Mulya Grup.

“Untuk perizinan warga sudah ada. Kalau untuk perizinan ke tingkat atas, kecamatan saya belum tahu karena itu tugas dan kewajiban pengembang,” kata Ade kepada Jabar Ekspres di kediamannya, Selasa (22/2).

Ade menerangkan, mengenai keberadaan proyek di wilayahnya itu mendapat sambutan yang cukup baik dari para warga.

“Ini juga keinginan warga, dengan adanya proyek mereka ingin ada kontribusi dari PT (Agung Mulya Grup) agar diberikan ambulans, alhamdulillah disanggupi,” pungkas Ade.

Dia juga menjelaskan, pihak PT Agung Mulya Grup yang berproses mendirikan Perumahan Pesona Linggar Residence itu membuka lebar pintu untuk pemberdayaan masyarakat.

“Tenaga kerja 50 berbanding 50, jadi dari warga sini 50 persen sisanya 50 persen lagi terserah pihak PT (Agung Mulya Grup),” imbuhnya.

“Gak cuman itu, pihak PT (Agung Mulya Grup) juga menerima jika warga ada yang mau memborong, diperbolehkan,” tambah Ade.

Ade berharap, dengan adanya kontribusi dari pihak PT Agung Mulya Grup kepada warga mulai dari diberdayakannya putra daerah.

Warga juga harus diperbolehkannya ikut jadi pemborong konstruksi hingga menyanggupi mengadakan kendaraan ambulans dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat.

Sementara itu, Camat Rancaekek, Baban Banjar melalui Wakil Kepala Unit (Wakanit) Satpol PP Kecamatan Rancaekek, Asep Nanang memaparkan, proyek pembangunan perumahan tersebut perizinannya belum ditempuh secara menyeluruh.

“Kalau izin belum ditempuh (secara menyeluruh) akan dihentikan (aktivitas proyeknya),” ujar Asep di ruang kerjanya.

Dia menegaskan, pihak PT Agung Mulya Grup harus menyelesaikan perizinan sampai disetujuinya perizinan agar proyek pembangunan Perumahan Pesona Linggar Residence bisa dilanjutkan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan