Industri Jasa Keuangan Membaik pada 2022

BANDUNG – Kepala OJK Regional 2 Jawa Barat Indarto Budiwitono optimis kinerja industri jasa keuangan di tahun 2022 akan semakin membaik dengan didorong oleh stabilitas sektor keuangan yang terjaga.

”Laju perekonomian yang mulai pulih dan bangkit dari dampak pandemi Covid-19 tercermin dari membaiknya kinerja sektor jasa keuangan di tahun 2021,” ucap Indarto di Bandung Jumat (28/1).

Dia menyebut, hingga Desember 2021, OJK mencatat stabilitas sektor keuangan nasional dalam kondisi terjaga dengan kinerja industri jasa keuangan yang terus membaik ditunjang kerja pengaturan dan pengawasan serta kebijakan OJK yang solid serta kondisi perekonomian yang mulai membaik.

”Penyaluran kredit Perbankan nasional sampai Desember 2021, tercatat naik sebesar 5,2 persen (yoy) atau membaik dibanding Desember 2020 yang minus 2,41 persen. Sementara itu, risiko kredit masih terjaga di bawah 5 persen dengan NPL gross 3 persen atau membaik dibanding 2020 sebesar 3,06 persen,” sebut dia.

Sementara kondisi Pasar Modal telah pulih kembali seperti pada level sebelum masa pandemi yang ditunjukkan dengan IHSG yang sudah mencapai 6.693 pada tanggal 14 Januari 2022.

”Angka ini jauh di atas IHSG pada masa pandemi Covid-19 dimulai pada 2 Maret 2020, yakni 5.361,25. Capaian indeks ini merupakan peringkat ke-3 terbaik di Asia,” ujarnya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, stabilitas Industri Keuangan Non Bank nasional terjaga dengan baik, didukung oleh permodalan yang cukup kuat, hal ini ditandai dengan Risk Based Capital (RBC) industri asuransi jiwa (539,8 persen) dan asuransi umum (327,3 persen), jauh di atas ambang batas ketentuan sebesar 120 persen.

Hingga akhir 2021 akses masyarakat terhadap keuangan digital juga terus meningkat seperti pertumbuhan peminjam peer-to peer lending mencapai 29,69 juta peminjam, jumlah ini meningkat 68,15 persen dibandingkan 2020.

”Selain itu pertumbuhan pemodal Securities Crowdfunding telah mencapai 93.733 pemodal sejak diluncurkan pada awal 2021,” jelasnya.

Sementara di Jawa Barat, stabilitas sistem keuangan Jawa Barat juga berada dalam kondisi terjaga. Penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) masyarakat oleh Perbankan Jawa Barat bertumbuh sebesar 8,64 persen yoy.

”Seiring pertumbuhan DPK, penyaluran kredit/pembiayaan juga tumbuh positif sebesar 6,17 persen yoy,” katanya.

Di tengah perkembangan intermediasi keuangan tersebut, risiko kredit perbankan di Jawa Barat masih pada level yang manageable dan membaik dari periode sebelumnya dengan indikator Non Performing Loan (NPL) gross Desember 2021 sebesar 3,51 persen (Desember 2020: 3,90 persen).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan