11 Anggota GMBI jadi Tersangka, Termasuk Ketuanya

BANDUNG – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa barat telah menetapkan Ketua Umum Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), Fauzan Rachman sebagai tersangka aksi demonstrasi yang berujung ricuh, Kamis (27/1) kemarin.

Ketua Umum GMBI itu ditangkap dikediamannya. Penyidik Polda Jabar memeriksa Fauzan Rachman untuk mengetahui perannya saat aksi demonstrasi yang berujung ricuh.

“Nanti perannya (Ketua Umum GMBI, Red) kita belum sebutkan di sini,” ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, Jumat (28/1).

Sebelumnya, sebanyak 731 anggota ormas GMBI telah diamankan di Polda Jabar untuk dilakukan pemeriksaan. Kini pihaknya telah mengembalikan sebanyak 670 anggota GMBI ke daerahnya masing-masing.

“Jadi sampai sekarang kita sudah melakukan pemilahan-pemilahan terhadap orang-orang yang melakukan aksi kemarin, dengan mengembalikan ke wilayah masing-masing yang di mana ada di wilayah Jawa Barat yang terdiri dari kabupaten-kabupaten, kemudian ada juga yang dari Jawa Tengah,” katanya.

Ibrahim menambahkan hingga saat ini terdapat 14 orang anggota GMBI yang masih menjalani pemeriksaan.

“Tersisa 14 orang yang diperiksa di Polda, 11 orang jadi tersangka, dan 3 masih jadi saksi,” katanya.

Dia mengungkapkan, 11 orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka ini merupakan pelaku tindak pidana pengrusakan fasilitas negara.

“11 (anggota GMBI)  ini tersangka pengrusakan, kita akan kenakan pasal 170, 160, 406 dan ada juga yang turut membantu dan turut serta di dalamnya. Kemungkinan masih ada tersangka tambahan yang kita lakukan pemeriksaan,” pungkasnya. (mg4/ran)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan