KARAWANG — Video viral beberapa perempuan menginjak Alquran mendapat tanggapan serius dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Karawang.
Ketua MUI Karawang, KH Tajuddin Nur mengakui, kejadian yang membuat heboh warga net tersebut terjadi di Karawang. Bahkan pihaknya sudah mengetahui identitas tiga perempuan itu.
Dalam video tersebut, ketiga perempuan tersebut melakukan aksi menginjak Alquran sambil mengucapkan sumpah. Aksinya sengaja direkam menggunakan ponsel kemudia tersebar di media sosial (Medsos)
Baca Juga:Begini Penjelasan Detail Camat Pasirwangi Terkait Longsor di Kawah DrajatKoleksi Batik Danar Hadi Terbaru Tersedia di Marketplace
Aksi sumpah dengan menginjak Alquran terjadi di Kecamatan Pakisjaya, Karawang. Bahkan, saat ini masalah tersebut sudah ditangani oleh Polres Karawang.
“Iya, sudah ditangani Polres dan MUI. Bisa dikonfirmasikan ke humas Polres,” ujar Tajuddin saat dihubungi via pesan WhatsApp (WA) pada Jumat (19/11).
Sementara itu, aksi tiga wanita injak Alquran di Karawang juga ditanggapi oleh Forum Aktivis Islam (FAIS).
Koordinator FAIS, Sunarto, mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh tiga wanita injak Alquran tersebut tidak baik dicontoh.
Menurut Narto, mereka yang ada dalam video itu harus diproses secara hukum agar kejadian serupa tidak terulang kembali kembali di masa mendatang.
Aksi tiga perempuan injak Alquran dilakukan di teras rumah dan menjadi tontonan banyak orang.
Dari ketiga perempuan injak Alquran tersebut, satu di antaranya emak-emak dan dua perempuan lainnya masih muda.
Baca Juga:Bogor, Indramayu dan Kabupaten Bandung jadi Target Sasaran Vaksinisasi BINTahun 2022 Harus Dijadikan Golden Moment untuk Pacu Pertumbuhan Ekonomi
Emak-emak tampak mengenakan baju tidur berwarna coklat. Sedangkan dua perempuan muda memakai baju kaos warna biru dan kaos merah.
Mereka bersumpah di atas Alquran dengan cara menginjak kitab suci umat Islam tersebut. Yang pertama kali menginjak Alquran adalah emak-emak. Dia menginjak Alquran seraya mengucapkan sumpah. (red)
