Pemda KBB Angkat Bicara Soal ASN Setor Uang ke Anak Aa Umbara

NGAMPRAH – Sidang kasus korupsi yang dilakukan Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara Sutisna menguak fakta soal adanya transaksi di lingkungan Pemda Kabupaten Bandung Barat untuk proses mutasi.

Seorang PNS bernama Rita Nur Cahyani mengaku pernah menyetor uang senilai Rp 10 juta terhadap anak Aa Umbara agar dimutasi dari tempat lamanya bekerja ke tempat yang baru.

Dia mengaku memberikan uang kepada anak Aa Umbara bernama Asep Lukman untuk pengajuan mutasi.

Pemberian kepada anak Aa Umbara ini terungkap saat jaksa KPK memeriksa saksi Tuti Heriyati mantan Kabid Sumber Daya Kesehatan Dinkes Bandung Barat.

Kepada jaksa KPK, Tuti mengaku pernah membantu Rita memberikan uang Rp 10 juta kepada Asep Lukman.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Mutasi Promosi Kinerja BKPSDM KBB, M Dany Rizal mengaku tidak tahu-menahu terkait adanya pembayaran sejumlah uang kepada Asep Lukman, salah satu anak Bupati Bandung Barat nonaktif, Aa Umbara Sutisna, demi mutasi jabatan.

Menurut Dany selama ia menduduki jabatannya saat ini tidak ada seorang pun ASN yang harus membayar sepeser uang demi bisa mutasi maupun promosi jabatan di lingkungan Pemda KBB.

“Kalau sekarang gak ada. Kalau dulu saya enggak tahu ya. Secara normatif maupun tidak, harusnya enggak ada. Tapi saya kurang paham kalau waktu zaman Pak Aa Umbara menjabat,” ujar Dany saat dihubungi, Kamis (7/10).

Dalam proses melaksanakan mutasi maupun promosi jabatan seorang ASN pertimbangan yang dilakukan pihaknya yakni latar belakang kompetensi dari masing-masing ASN itu sendiri.

“Jadi kompetensinya dia apakah staf ataupun pejabat. Kita lihat apakah golongannya mencukupi, pendidikan riwayat pekerjaan, kemudian apakah rumpun yang dia tempati nanti apakah sesuai dengan riwayat jabatan dia dan sebagainya, banyak sih pertimbangannya,” tegasnya.

Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Asep Sodikin kaget terkait adanya ASN yang harus membayar uang Rp 10 juta untuk memuluskan mutasi jabatan.

“Saya baru tahu dari sidang itu juga, makanya saya kaget kenapa bisa seperti itu. Jadi, bukan domain saya kalau sudah seperti itu,” ujar Asep.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan