Sejumlah Objek Wisata di KBB Jalani Uji Coba Prokes

NGAMPRAH – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bandung Barat bakal melakukan ujicoba protokol kesehatan di sejumlah objek wisata yang tersebar di Bandung Barat.

Kepala Disparbud Bandung Barat Heri Partomo mengatakan ujicoba prokes di objek wisata tersebut merujuk pada Surat Edaran (SE) Bupati Bandung Barat yang tengah disiapkan sebelum diterbitkan.

“Info sementara terkait SE yang akan diterbitkan, akan ada ujicoba prokes di objek wisata dulu sesuai arahan Kementerian Pariwisata,” ungkap Heri saat dihubungi, Rabu (8/9).

Sementara terkait objek wisata mana saja yang akan menjalani ujicoba penerapan protokol kesehatannya, Heri menyebut saat ini masih didiskusikan oleh pihaknya bersama Satgas COVID-19 Bandung Barat.

“Untuk objek wisata tertentunya masih didiskusikan. Tapi yang diusulkan ke Kementerian Pariwisata itu yang berkonsep alam sesuai potensi di Bandung Barat,” jelas Heri.

Heri menyebut pihaknya berharap objek wisata bisa segera dibuka. Namun ia memastikan objek wisata yang tersebar di wilayah Bandung Barat saat ini masih belum diizinkan untuk beroperasi lagi. Hal itu merujuk pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmemdagri) nomor 38 Tahun 2021.

“Untuk sementara wisata masih tutup. Kita belum berani mengambil kebijakan di luar aturan PPKM level 3. Inmendagri terbaru yang mengatur wisata buka juga belum ada. Jadi sekarang masih ikut Inmendagri yang lama, tapi memang ada penambahan relaksasi lagi,” tegas Heri.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan mengatakan, untuk membuka semua objek wisata di KBB ini pihaknya akan membahas terlebih dahulu dengan Satgas penanganan Covid-19 serta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud).

“Kemarin (rapat) dengan Pak Luhut (Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi) tempat wisata sudah boleh dibuka, tapi dengan prokes, pengunjung 25 persen dan lain-lainnya,” ujarnya.

Atas hal tersebut, kata Hengky, objek wisata di Bandung Barat pun sebetulnya memang sudah bisa dibuka. Namun, pihaknya masih harus menunggu turunnya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) yang terbaru.

“Sudah mulai agak longgar tapi jangan sampai kita melanggar. Nanti biar Satgas penanganan Covid-19 dan Disparbud berdiskusi bagaimana baiknya agar nantinya bisa disampaikan ke pelaku wisata. Tinggal kita menunggu Inmendagri-nya keluar, baru kita teruskan,” katanya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan