Sejumlah Objek Wisata di KBB Jalani Uji Coba Prokes

Berikut ketentuan ujicoba protokol kesehatan di objek wisata tertentu di Bandung Barat mengikuti arahan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

– Mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dan Kementerian Kesehatan;
– Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan screening terhadap semua pengunjung dan pegawai objek wisata;
– Anak di bawah usia 12 tahun dilarang untuk memasuki tempat wisata yang dilakukan ujicoba ini;
– Daftar tempat wisata yang akan mengikuti ujicoba ini ditentukan oleh Kemenparekraf. (mg6)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan