Tagih Tunggakan Pelanggan PLN UP3 Majalaya MoU dengan Kejari Kabupaten Bandung

BALEENDAH – PT PLN  Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya, melakukan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama, dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, Selasa (7/9/2021).

Manager PLN UP3 Majalaya, Abbas Saleh, mengungkapkan, PLN dalam melaksanakan amanahnya sesuai dengan konstitusi.

“Tentu di dalam melaksanakan oprationalnya, di luar itu pasti berhadapan dengan masalah hukum,” ujar Abbas, setelah melakukan penandatanganan nota ksepahaman dan perjanjian kerja sama, di kantor Kejari Bandung, yang berada di Baleendah, Kabupaten Bandung.

Abbas mengatakan, sesuai dengan perjanjian Kejaksaan Tinggi dengan PLN pusat. Acara yang digelarnya tersebut, kata Abbas, merupakan tindak lanjutnya sampai ke bawah.

“Membuat perjanjian kerja sama, di dalam rangka memberikan pendampingan, pendapat hukum, maupun tindakan hukum, terhadap masalah-masalah yang dihadapi PLN. Tentu dalam melakukan kegiatan melayani masyarakat,” ucap dia.

Abbas mengaku, yang menjadi masalah terbesar saat ini adalah piutang PLN terhadap pelanggan.

“Jadi banyak hal yang terjadi, di dalam penyelesaiannya. Terkadang harus melalui upaya hukum, agar dapat terselesaikan karena ini adalah amanah negara, uang negara yang harus dikembalikan kepada negara,” ujarnya.

Abbas mengungkapkan, harapan pihaknya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sebaik-baiknya, berupaya semaksimal mungkin.

“Dan masyarakat, diharapkan dapat membayar listrik, sesuai dengan tenggat waktu yang telah diberikan,” katanya.

Kajari Kabupaten Bandung, Sunarko mengaku, pihaknya sangat memberikan apresiasi yang luar biasa kepada PLN UP3 Majalaya.

“Karena telah memberikan kepercayaan kepada kami, tentu kepada jaksa pengacara negara dalam pendampingan hukum dan legal audit,” ujar Sunarko.

Sunarko mengatakan,  di bidang Datun pihaknya, punya kewenangan pendampingan hukum, maupun LO, LA, atau legal auditnya.

Menurut Sunarko, jadi kewenangan yang ada dan kepercayaan dari pihak PLN ini tak akan disia-siakannya.

“Kami harus bekerja secara maksimal, dan secara profesional, bagaiamana kepercayaan yang diberikan kepada kami bisa kami jalankan dengan maksimal juga, sehingga harapan dari PLN ini bisa kami wujudkan,” katanya.

Dari surat kuasa khusus yang diberikan PLN UP3 Majalaya, kata Sunarko, nanti pihaknya akan pelajari apa masalah yang paling banyak.

Tinggalkan Balasan