Operasionalisasi Sistem OSS-RBA Bermasalah

SOREANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bandung meminta ijin untuk mengeluarkan diskresi kepala daerah agar pelayanan perizinan tidak berhenti. Pasalnya saat ini operasionalisasi sistem Online Single Submission-Risk Based Approach (OSS-RBA) bermasalah.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Bandung, Yudhi Haryanto mengatakan, ada sejumlah permasalahan konkrit berkaitan dengan penyelenggaraan pelayanan perijinan usaha melalui sistem OSS-RBA. Sehingga, pihaknya telah berkonsultasi dan berkirim surat kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) atau Kementerian Investasi Republik Indonesia dan Kemenko Perekonomian.

“Jadi intinya, di daerah ini sebetulnya masih ada beberapa kendala berkaitan dengan operasionalisasi OSS-RBA. Kendala ini sudah lama,” ungkap Yudhi saat memberikan keterangannya melalui telepon seluler, Selasa (7/9).

Selain itu ada kendala lainnya dalam operasionalisasi sistem OSS-RBA, dimana berdasarkan data ada 15 jenis kendala. Yudhi mengungkapkan jika kendala-kendala tersebut masih ada, maka pihaknya akan meminta ijin untuk mengeluarkan diskresi Bupati.

Yudhi berharap diskresi tersebut bisa menjembatani antara keharusan menggunakan OSS-RBA dan kepentingan dari para pemohon ijin serta pelayanan yang tidak boleh terganggu. Tapi diskresi kepala daerah tersebut harus tetap diakui pada saat menggunakan sistem OSS-RBA.

“Diskresi ini banyak, misalnya untuk mensiasati berkaitan dengan bangunan gedung bisa menggunakan lagi IMB. Tapi jangan sampai pada saat sudah menerima IMB terus akan menguruskan ijin yang lain menggunakan OSS RBA ternyata ditolak. Jadi harus ada landasan hukumnya, sehingga tetap bisa diakui oleh OSS RBA,” kata Yudhi.

Yudhi meminta kepada pemohon ijin untuk bersabar sementara waktu. Pihaknya mengaku sedang berusaha agar pelayanan yang berkaitan dengan perizinan tidak terganggu.

“Sebagai salah satu instansi yang ditugaskan oleh pak bupati untuk memberikan pelayan kepada masyarakat, kami sedang berusaha agar proses yang berkaitan dengan masalah perijinan, pelayanannya tidak terganggu,” katanya.

Dikatakan Yudhi, konsep awal Sistem OSS-RBA menggunakan sistem SSO (Single Sign On) yaitu semua aplikasi pada Kementerian yang terkait dengan Perizinan akan di integrasikan pada Sistem OSS sehingga pengguna layanan cukup mengakses menggunakan satu Hak Akses.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan