Miris! Sejumlah Korban Longsor Sumedang Tak Mampu Lunasi Biaya Kontrakan

SUMEDANG – Persoalan relokasi bagi para korban longsor Sumedang sampai saat ini masih samar.

Pasca musibah bencana alam longsor di Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang pada 9 Januari 2021 lalu, para korban selamat terpaksa mengungsi sampai relokasi selesai.

Diketahui, peristiwa naas tersebut telah menelan korban meninggal dunia sebanyak 40 orang.

Saat ini, para korban longsor yang tinggal di sebuah rumah susun (rusun) perlu mengobtrak sampai prosed relokasi selesai dilakukan.

Salah seorang korban longsor yang mengontrak di rusun, Martamah, 45, mengatakan bahwa untuk bulan Agustus pembayaran hunian belum dilakukan.

“Belum dibayar, waktu itu awalnya dibayar langsung sama pemerintah buat bulan pertama,” kata Martamah kepada Jabar Ekspres di lokasi, Selasa (10/8).

Ia melanjutkan, mulai pembayaran kontrakan rusun bulan ketiga uangnya diterima langsung oleh para korban untuk dibayarkan secara mandiri.

“Bulan ini belum ada buat kontrakan karena dari pemerintah belum dikasih uangnya ke kita,” ujar Martamah.

Martamah mengaku, ia sampai saat ini belum mendapat kejelasan mengenai kapan relokasi akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang.

Selama bertahan tujuh bulan pasca longsor di rusun, menurur Martamah, para korban hanya dapat bersabar dan berharap pada garis takdir.

“Kalau misalkan tempat lama aman dan boleh ditempatin kita bakal balik lagi. Tapi kalau misalkan bahaya dan lebih baik relokasi kita ikuti apa kata pemerintah, cuma harus jelas dimana dan kapannya,” pungkas Martamah.

Hal senada dituturkan juga oleh korban longsor lain, Nana, 52. Ia mengucapkan, untuk biaya kontrak bulan ini belum dibayarkan.

Nana juga menerangkan, uang dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang setiap bulannya diterima sebasar Rp 500 ribu rupiah.

“Awal bulan juga biasanya udah kita terima, gak tanggal 1 banget tapi awal-awal bulan. Sekarang udah tanggal 10 Agustus kita masih belum terima,” ucap Nana.

Sementara itu, supaya lebih jelas mengenai pembayaran biaya kontrakan rusun, Jabar Ekspres menemui pihak pengelola gedung.

Terkait pembiayaan kontrakan rusun, Admin Pengaduan Kerusakan dan Logistik, Syarip Hidayat mengatakan, semua penghuni diberikan fasilitas serta aturan yang sama.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan