Razia Miras Kerap Bocor, Ngatiyana Turun Langsung Berantas Peredaran di Cimahi

Wali Kota Cimahi, Ngatiyana saat Turun Tangan Berantas Miras di Leuwigajah Cimahi Selatan (mong)
Wali Kota Cimahi, Ngatiyana saat Turun Tangan Berantas Miras di Leuwigajah Cimahi Selatan (mong)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, diduga menjadi tempat penjualan minuman keras (miras). Aktivitas tersebut disebut telah berlangsung selama bertahun-tahun dan memicu keresahan warga sekitar.

Sejumlah warga mengaku terganggu dengan aktivitas pembeli minuman keras di lokasi tersebut. Keributan yang disebut kerap terjadi setelah transaksi miras membuat masyarakat merasa tidak nyaman.

Keresahan itu kemudian ditindaklanjuti warga bersama RT 02 dan RW 05 Leuwigajah dengan mendatangi dan menggerebek rumah atau ruko yang diduga digunakan untuk menjual minuman keras tersebut.

Baca Juga:Rachmat Irianto, Wajah Manusiawi Persebaya JuaraPemkab Tasikmalaya Kebut Perbaikan Jalan, Warga Diminta Ikut Menjaga agar Tak Cepat Rusak

Operasi itu melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cimahi dan jajaran Polres Cimahi. Wali Kota Cimahi Ngatiyana juga turun langsung dalam kegiatan tersebut.

Dalam operasi, petugas menyasar sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan maupun peredaran minuman keras. Sejumlah barang bukti diamankan untuk selanjutnya didata dan ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.

Ngatiyana mengatakan pemberantasan peredaran minuman keras membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, TNI, dan unsur terkait. Ia menilai penindakan tidak bisa dilakukan secara sendiri-sendiri.

“Satpol PP Kota Cimahi bersama jajaran Polres Cimahi melaksanakan operasi minuman keras. Barang bukti sudah kita amankan. Operasi ini melibatkan anggota Satpol PP dan jajaran Polres Cimahi,” kata Ngatiyana di lokasi, Selasa (11/8/2026).

Menurut Ngatiyana, operasi tersebut merupakan bagian dari upaya pemberantasan obat-obatan terlarang dan minuman keras di wilayah Kota Cimahi. Ia menyebut kegiatan tersebut merupakan perintah dari Kapolda dan Pangdam.

Ia berharap operasi serupa tidak berhenti di satu lokasi, tetapi dilanjutkan secara berkelanjutan dengan menyasar wilayah lain yang diduga menjadi titik peredaran minuman keras.

Ngatiyana juga meminta masyarakat tidak pasif apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran miras maupun obat-obatan terlarang. Informasi dari masyarakat, kata dia, diperlukan agar aparat dapat melakukan penindakan.

Baca Juga:193 Warga Tasikmalaya Terima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya, Anggaran Capai Rp3,86 MiliarKorban Kebakaran Sodonghilir Mulai Terima Bantuan Darurat, Delapan Rumah Rusak Berat

“Pemerintah Kota Cimahi bersama Polres Cimahi Kodim Cimahi memastikan sinergitas dalam pemberantasan miras akan terus diperkuat,” tegasnya.

Menurut dia, penguatan sinergi tersebut diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi masyarakat.

0 Komentar