Miris! Sejumlah Korban Longsor Sumedang Tak Mampu Lunasi Biaya Kontrakan

“Untuk biaya di rusun ini maksimal akhir bulan, tapi bukan berarti dibolehkan. Jadi tetap sebelum tanggal 10 harus sudah bayar,” imbuh Syarif.

“Kalau misalkan nanti memang kondisi keuangan sulit, setiap penghuni kita komunikasi supaya dapat solusi, jadi bisa dikasih waktu lagi,” tambah Syarif.

Dalam pemaparannya, Syarif menjelaskan, bagi para korban longsor yang mengontrak di rusun tersebut, mendapat sedikit perbedaan.

“Kalau yang umum ada deposit, jadi misalkan nunggak dulu bisa dipakai dari deposit tapi tetep harus dibayarkan lagi. Untuk para korban longsor mereka gak ada deposit,” kata Syarif.

Diketahui, seluruh korban longsor Sumedang yang sampai sekarang masih bertahan mengontrak di rusun terdapat 11 penghuni dengan setiap hunian diisi dua hingga tiga jiwa.

“Lantai empat ada satu (penghuni), biayanya Rp 225 ribu (rupiah) per bulan.
Lantai lima ada sembilan, biaya Rp 215 ribu dan di lantai satu ada satu penghuni, biaya per bulan Rp 215 ribu,” ujar Syarif.

Para korban longsor Sumedang telah mengikuti semua yang diinstruksikan Pemkab Sumedang, namun mirisnya setelah tujuh bulan berlalu mereka masih dihantui oleh pertanyaan kapan relokasi akan dieksekusi.

Belum adanya titik terang mengenai relokasi, para korban longsor kini hanya bertaruh hidup kepada takdir yang telah digariskan oleh Tuhan. (mg6)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan