Kecamatan Rancaekek Gencar Minimalisir Penyebaran Covid-19, Begini Kata Kapolsek

RANCAEKEK – Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung optimalkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Hal itu selain sebagai tindak lanjut dari Instruksi Kementerian Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat, juga untuk cegah penyebaran Covid-19 yang semakin meluas.

Kapolsek Rancaekek, Kompol Imron Rosyadi menerangkan, berbagai kegiatan dalam menegakkan aturan PPKM Darurat telah dilakukan.

“Kita juga menegakkan penegakan disiplin terhadap warga masyarakat,” kata Imron kepada Jabar Ekspres melalui panggilan telepon, Jumat (16/7).

Imron mengatakan, penegakkan disiplin protokol kesehatan terutama pada masa PPKM Darurat dilakukan di waktu-waktu yang kerap timbulkan kerumunan warga.

“Terutama jam-jam rawan, Rancaekek juga ada cek poin untuk meminimalisir mobilitas masyarakat,” ujarnya.

Imron menjelaskan, adapun terdapat warga yang tidak patuh protokol kesehatan akan diberi tindakan sanksi sosial.

“Sanksi sosial ada yang bersih-bersih di sekitar lingkungan di situ, untuk kegiatan-kegiatan lain apakah ada operasi gabungan, beberapa sudah kita lakukan,”
imbuhnya.

Imron mengucapkan, sejak diberlakukannya aturan PPKM Darurat, wilayah Kecamatan Rancaekek rutin menjalani kegiatan gabungan.

“Selama masa PPKM Darurat, kita melaksanakan kegiatan rutin baik kegiatan operasi maupun patroli bersama tim gugus tugas Covid-19 tingkat kecamatan, ada TNI, Polri dan Satpol PP,” pungkas Imron.

Sementara itu, efek yang terjadi akibat penerapan PPKM Darurat di wilayah Kecamatan Rancaekek, Imron mengaku, tingkat kesadaran warga terhadap protokol kesehatan meningkat.

“Kegiatan yang selama ini kita lakukan Alhamdulillah warga masyarakat cukup banyak yang mematuhi prokes, terutama penggunaan masker baik penjual daging, pengguna roda dua dan roda empat,” tutupnya. (bas)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan