Potensi Peredaran Narkoba di Kabupaten Bandung Cukup Besar

SOREANG – Sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung terhadap pemberantasan narkoba yang semakin marak di masyarakat.

Wakil Bupati Bandung Sahrul Gunawan berharap segera miliki sekretariat Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bandung.

Sahrul mengatakan, secara geografis dan demografi wilayah Kabupaten Bandung sangat besar sehingga potensi peredaran narkoba cukup tinggi.

Namun, kata Sahrul proses untuk pembentukan BNN Kabupaten Bandung sendiri sampai saat ini masih berjalan dan diharapkan akan segera selesai dalam waktu dekat.

“Kita harus sama-sama membuat pengamanan agar generasi pemuda tidak terjerumus ke narkoba,” ungkap Sahrul saat diwawancara di Soreang, Senin (28/6).

Sahrul mengaku, sebagai entertainer itu mengatakan pihaknya sangat serius berupaya dalam mencegah peredaran narkoba, bahkan hal tersebut menjadi prioritas dalam program Bedas.

Terutama karena hampir semua Kabupaten/Kota di Bandung Raya sudah memiliki BNN sendiri.

Insyaallah bisa segera, masa kita harus menginduk pada tetangga,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Bandung, Kompol Dadang Garnadi menjelaskan, di Kabupaten Bandung sendiri, sejak Januari hingga Juni 2021 ada 46 perkara dengan 50 orang tersangka.

Di mana untuk barang buktinya yaitu terdiri dari ganja sebanyak 2.285 gram, narkotika jenis sabu sebanyak 204 gram, psikotropika ada 834 butir, obat-obatan jenis G sebanyak 1.970, dan tembakau sintetis atau tembakau gorila sebanyak 879 gram.

“Perbandingan jumlah perkara dari tahun 2019, 2020 dan 2021, setiap tahunnya meningkatkan, artinya peredaran penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polresta Bandung cukup tinggi,” ungkap Dadang.

Terkait BNNK, Dadang juga mengaku secara operasional tidak adanya BNNK memang tidak menghambat kegiatan pemberantasan narkoba, namun BNNK ini seharusnya ada di setiap wilayah kabupaten/kota.

“Kami telah berkoordinasi dengan Pemda kabupaten Bandung dan BNNK Cimahi, terkait pembentukan BNNK di wilayah kabupaten Bandung,” ujarnya.

“Setelah berkoordinasi, respon dari Bupati Bandung cukup baik, karena pembentukan BNNK merupakan program 100 hari dari Bupati Bandung, untuk memberantas dan merehabilitasi para pengguna narkoba,” tandasnya. (yul)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan