Anggota DPRD Akan Dorong Pembentukan Kabupaten Bandung Timur

SOREANG – Anggota DPRD Komisi A Fraksi PKB, Acep Ana menegaskan bahwa pemekaran Kabupaten Bandung Timur (KBT) sudah menjadi keharusan. Menurutnya, secara analisa logis, pemekaran ini tidak terbantahkan.

Oleh karena itu, Acep mengaku, secara pribadi akan mendukung dan mendorong terbentuknya Kabupaten Bandung Timur. Walaupun nanti, semuanya tergantung pada kekuatan dan perkembangan ekonomi pusat.

“Karena nanti yang akan membiayai pusat, yang mendanai ketika menjadi daerah otonomi persiapan itu pusat. Jadi, ketika perkembangan keuangan pusat stabil, maka secara moratorium itu terbuka untuk melakukan pemekaran, karena dana pusatnya ada,” tegas Acep saat memberikan keterangannya, Kamis (27/5).

Dikatakan Acep, tahapan awal menuju Daerah Otonomi Persiapan pembentukan Kabupaten Bandung Timur adalah menggelar musyawarah desa (musdes). Menurut Acep, Bupati Bandung sebelumnya yaitu Dadang M Naser, sudah menggelar musdes guna memastikan bahwa pemekaran Bandung Timur merupakan keinginan masyarakat, bukan keinginan lembaga, keinginan golongan, apalagi pribadi.

“Saat ini berita acara musdes sudah ada di kita, tinggal diverifikasi. DPRD rencananya akan membentuk tim untuk mengkaji persyaratan yang disampaikan oleh masing-masing desa melalui berita acara musdes tersebut. Setelah itu, kita sampaikan ke provinsi. Lalu oleh DPRD provinsi dan Gubernur dikaji dan diparipurnakan. Tahapan selanjutnya, disampaikan ke Presiden melalui departemen dalam negeri,” kata Acep.

Dia menjelaskan, tidak ada kepentingan yang bisa membantah terbentuknya Kabupaten Bandung Timur, kecuali kepentingan politis.

Persiapan Pembentukan Kabupaten Bandung Timur

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menjelaskan bahwa sebelum menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB), maka terlebih dahulu menjadi Daerah Otonomi Persiapan, dan ada dua persyaratan yang harus dilengkapi, yaitu wilayah dan administratif.

“Untuk Bandung Timur ini, kalau menurut saya secara persyaratan wilayah sudah memenuhi. Tapi nanti kajianlah yang akan secara normatif memastikan. Dan secara administratif memang belum dilakukan,” jelasnya.

Apabila semua persyaratan baik kewilayahan maupun administrasi sudah terpenuhi, lanjut Acep, maka pemerintah pusat akan membuat tim kajian dari kalangan independen untuk menilai apakah Bandung Timur benar-benar layak untuk dimekarkan, dilihat dari persyaratan yang ada dan keuangannya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan