Anggota DPRD Akan Dorong Pembentukan Kabupaten Bandung Timur

“Apakah nanti bisa mendanai, membiayai diri sendiri atau tidak. Tim kajian juga akan menentukan lokasi yang tepat untuk kota kabupatennya. Harus tidak rawan longsor, banjir. Artinya kota kabupatennya harus aman,” imbuhnya.

Sementara itu, lanjut Acep, apabila tim independen dari pemerintah pusat sudah memastikan bahwa Bandung Timur layak dimekarkan, maka hal tersebut akan disampaikan ke DPR RI dan DPD untuk dikaji dan disetujui untuk menjadi Daerah Otonom Persiapan. Selanjutnya, biasanya akan ada penunjukan penjabat bupati.

“Tahapan ini menurut undang-undang tiga tahun lamanya. Akan tetapi ketika sebelum tiga tahun, kabupaten yang dimekarkan itu dianggap mampu dan layak, maka akan dilaksanakan pilkada untuk memilih bupati definitif,” pungkasnya. (yul)

Tinggalkan Balasan