Dewan Tegaskan Pelayanan Masyarakat Jangan Sampai Terganggu Birokrasi

DEPOK – Anggota DPRD Kota Depok, Babai Suhaemi meminta kepada petugas kesehatan agar memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Ia menegaskan jangan sampai pelayanan yang diberikan terganjal masalah birokrasi.

“Ketika itu berkaitan dengan nasib seseorang, katakanlah dia menderita sakit jangan sampai pelayanan yang diberikan terganggu oleh birokrasi. Jadi, harus dihindari hal seperti itu,” kata Babai kepada Jabar Ekspres, Senin (17/5).

Babai juga mengritik sistem pelayanan kesehatan di Kota Depok yang dinilainya belum optimal dalam meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.

“Masyarakat seharusnya mendapatkan pelayanan secara optimal, cepat dan baik tanpa harus terhalang oleh birokrasi. Sebab, ini berkaitan dengan nyawa, berkaitan dengan hajat hidup masyarakat,” ujarnya.

Anggota legislatif dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengaku miris setelah mendengar informasi terkait buruknya sistem layanan kesehatan di Puskesmas Beji, Depok.

“Terkait kasus yang dialami Ibu Jamilah (pasien yang diduga mendapat penolakan saat membutuhkan mobil ambulans milik Puskesmas setempat) itu jelas mengoyak-ngoyak nurani publik,” ungkapnya.

Saking kesalnya, ia menyebut tindakan pihak Puskesmas itu tidak bisa dibenarkan dengan dalih apapun.

“Jadi alasan apapun tidak bisa diterima kan begitu. Memang betul semua ada prosedur, semua ada mekanisme. Namun, dalam hal tertentu ketika itu dianggap darurat maka orang yang sakit itu harus dilayani terlebih dahulu,” papar Anggota Komisi C itu.

Menurutnya, apapun alasannya setiap pelayanan kesehatan yang diutamakan terlebih dahulu adalah si penderita sakit yang tengah membutuhkan pertolongan medis.

Ia menilai, dalam praktik justru yang terjadi adalah kebalikannya, yakni masalah administrasi lah yang didahulukan. Jelas, hal itu kata dia sangat keliru.

“Ketika orang yang melakukan perobatan setelah diketahui sakitnya apa dan sebagainya mau proses rujukan dan seterusnya, itu yang didahulukan. Biarlah orang yang sehat yang mengantarkan si pasien melakukan sesuatu lebih lanjut, entah itu urusan administratifnya atau yang lain,” terang Babai.

“Kalau bicara administrasi, pencatatan, menginformasikan data, nama dan lain sebagainya kan bukan lagi orang yang sakit, bukan kepada orang yang sakit, tapi kepada orang yang mengantarkan, orang yang sehat kan begitu,” sambung dia.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan