Dishub Kota Cimahi Berikan Arahan dan Evaluasi Puluhan Juru Parkir

Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Cimahi Ngatiyana, berikan apresiasi berupa hadiah kepada penjuru parkir yang terpilih, di Gedung D Bidang Lalin Dishub Kota Cimahi
Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Cimahi Ngatiyana, berikan apresiasi berupa hadiah kepada penjuru parkir yang terpilih, di Gedung D Bidang Lalin Dishub Kota Cimahi
0 Komentar

CIMAHI – Berupaya supaya pelayanan parkir lebih tertib dan aman, Dishub Kota Cimahi, memberikan sosialisasi serta evaluasi kepada puluhan juru parkir yang ada di Kota Cimahi.

Selain diberi evaluasi langsung oleh Kepala Dishub Kota Cimahi, Hendra Gunawan, acara ini juga turut dihadiri Pelaksana Tugas (Plt.) Walikota Cimahi, Ngatiyana.

Evaluasi tersebut diselenggarakan di Gedung D Bidang Lalin Dishub Komplek Pemkot Cimahi, Kamis (29/4).

Baca Juga:Jelang Pemberian THR, Ketua KSPSI: Yang Tahun Lalu Saja Masih NunggakSeorang Penyedia Jasa Kurir Nyambi jadi Pengedar Narkoba

Ngatiyana mengatakan, pertumbuhan dan pembangunan yang pesat di Kota Cimahi berdampak pada meningkatnya jumlah perjalanan orang dan juga distribusi barang.

“Cimahi saat ini banyak didominasi oleh penggunaan kendaraan pribadi seperti mobil maupun sepeda motor,” ungkapnya.

Dari sisi konsekuensinya logis pada pembangunan kota yakni menyediakan sarana dan prasarana transportasi, termasuk penyediaan fasilitas dan pelayanan parkir.

Hal tersebut perlu adanya pembinaan bagi para petugas parkir di tepi jalanan umum serta target retribusi parkir di luar jalan (on street).

Ngatiyana mengimbau, tetap mengutamakan keselamatan pada petugas parkir dan orang yang berkendara di Kota Cimahi agar bisa melaksanakan pelayanan jasa parkir dengan tertib dan aman.

Juga, melakukan pemungutan retribusi parkir sesuai tarif yang telah ditentukan oleh peraturan daerah masing-masing lokasi parkir.

Dalam pemungutan retribusi harus sesuai dengan aturan yang berlaku, karena apabila tidak memungut sesuai dengan aturan itu, maka bisa terkena saber pungli.

Baca Juga:Lambatnya Pelayanan Kecamatan Kena Kritik Netizen, Plt Camat Baleendah Buka SuaraPemkot Cimahi Maksimalkan Besaran Zakat Fitrah Lebaran 2021

“Apabila tertangkap tangan melakukan pemungutan retribusi parkir tidak sesuai ketentuan maka resiko ditanggung sendiri,” tandasnya.

Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi ingin memberikan pelayanan perparkiran yang baik, keamanan bagi pengguna jasa parkir dan menjaga arus lalu lintas yang tertib, lancar serta keselamatannya.

Tentunya pembinaan terhadap para petugas parkir ini tidak bisa dilakukan dengan sendirinya. Dari segi keamanan dan ketertiban Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi senantiasa bekerja sama dengan pihak Kepolisian Resor Cimahi.

Agar dalam memberikan pelayanan dilakukan dengan baik, Ngatiyana berpesan agar menjaga sopan santun dan lebih bersabar dalam melayani pengguna jasa.

”angan sampai kejadian bentrok dan keributan yang terjadi di daerah lain, terjadi juga di Kota Cimahi karena hal yang sepele sehingga berdampak besar dan memperburuk citra Kota Cimahi yang aman dan kondusif,” tutupnya. (mg5/yan)

0 Komentar