CIMAHI – Realisasi serapan anggaran penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Kota Cimahi baru terserap sekitar 39,5 persen atau Rp 77 miliar hingga menjelang penutup tahun 2020. Total anggaran penanganan virus korona di Kota Cimahi mencapai Rp 195 miliar.
Pelaksana Tugas Wali Kota Cimahi, Ngatiyana mengatakan, anggaran tersebut merupakan hasil refocusing dan realokasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cimahi tahun 2020 yang dihimpun ke dalam Biaya Tak Terduga (BTT).
”Dari total Rp 195 miliar kita sudah habis sekitar Rp 77 miliar atau 39,5 persen,” terang Plt Wali Kota Cimahi,Ngatiyana saat ditemui, Selasa (29/12).
Ngatiyana membeberkan, anggaran yang sudah terserap itu sebelumnya digunakan untuk berbagai kebutuhan penanganan Covid-19 sejak beberapa bulan lalu. Dari mulai bidang kesehatan hingga bantuan sosial.
Kemudian untuk anggaran yang masih menyisakan Rp 118 miliar tersebut akan masuk Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun 2021.
”Sisa anggarannya yang disediakan (dalam BTT) masuk Silpa tahun 2020,” ujar Ngatiyana.
Namun untuk petunjuk penggunaan anggaran tersebut, terang Ngatiyana, pihaknya akan menunggu arahan pusat. Sebab, kebijakan refocusing anggaran dan penggunaannya sejak awal sudah berdasarkan petunjuk dari pemerintah pusat.
”Kalau ada petunjuk untuk refocusing anggaran, itu (BTT tersisa) bisa kita gunakan untuk penanganan COVID-19. Kita ikuti arahan pemerintah pusat,” bebernya.
Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cimahi, Achmad Nuryana menambahkan, minimnya serapan anggaran BTT tersebut dikarenakan Pemkot Cimahi mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) tambahan dari pemerintah pusat sebesar Rp 27 miliar.
Sehingga untuk penanganan COVID-19 dari mulai Jaring Pengaman Sosial (JPS), bidang kesehatan hingga kegiatan pemilihan ekonomi sebagian besar menggunakan DID tambahan tersebut sejak September 2020.
”DID tambahan itu untuk pemulihan ekonomi, jaringan pengaman sosial dan penanganan COVID-19 bidang kesehatan,” beberapa Achmad.
Achmad menjelaskan, sejak mewabahnya pandemi COVID-19, sesuai arahan pemerintah pusat pihaknya langsung melakukan refocusing dan realokasi anggaran mendapat arahan langsung dari pemerintah pusat. Anggaran tersebut dipangkas dari program dan kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkot Cimahi.