61 SMA dan SMK Negeri di Jabar Berdiri di Lahan Milik Desa

BANDUNG – Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Abdul Hadi Wijaya menyebutkan, ada 61 SMA dan SMK Negeri yang status tanahnya masih milik desa. Ironisnya, desa punya hak untuk memanfaatkan tanah itu.

Sementara itu, lebih dari 600 sekolah negeri, baik SD, SMP, SMA/SMK di Jabar belum memiliki sertifikat. Adapun jumlah sekolah yang saat ini ditangani Pemerintah Daerah Provinsi Jabar sebanyak 831 sekolah.

“Kondisi 61 SMA dan SMK Negeri tersebut jelas harus ada perhatian dari Pemprov Jabar untuk segera membenahinya,” kata Gus Ahad, panggilan akrab Abdul Hadi Wijaya, Senin (24/8).

Gus Ahad bahkan menyebutkan, di Desa Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat ada SMK Negeri yang berdiri di atas tanah desa.

Sekolah tersebut dalam proses pengajuan ke Direktorat Pendidikan SMK di Kementerian untuk pembuatan laboratorium, sarana belajar, musala, dan lainnya.

“Namun, bangunan SMK tersebut malah diratakan menggunakan alat berat untuk dijadikan akses jalan oleh pihak desa setempat. Jika pengajuan sekolah tersebut disetujui malah akan menimbulkan masalah di kemudian hari,” kata Politisi PKS berkacamata ini.

Jadi, sambungnya, ini sama-sama punya kepentingan. Namun, apabila diskusi atau penyelesaiannya ada di tingkat kepala sekolah dan kepala desa, maka akan tidak kondusif.

“Sering kita dengar ada sekolah yang disegel oleh pihak desa, siswa diusir dari sekolah saat KBM, dan banyak hal lainnya yang belum terungkap seperti ancaman dan intimidasi,” ujarnya.

Hal-hal tersebut untuk saat ini belum terasa karena siswa belum boleh belajar di sekolah. Tapi, kata Gus Ahad, ketika kondisi itu ada, dan menimpa satu sekolah yang bisa saja memiliki ratusan hingga ribuan siswa, kemudian sekolah itu disegel pihak desa, maka akan timbul ketegangan sosial.

“Siswa dan guru takut, orang tua gelisah, hingga aparat pun turun. Ini kan ngga sehat. Sementara sekolah itu adalah tempat mencetak generasi penerus,” ucap Legislator asal Dapil Karawang – Purwakarta ini.

Disebutkannya, ketika suasana tak sehat itu terjadi yang berawal dari sengketa, maka kata Gus Ahad, dapat menimbulkan situasi yang tidak kondusif. Dan berdampak tak bagus bagi anak didik.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan