CIMAHI – Proyek pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) Pemkot Cimahi, telah memasuki tahap II.Berdasarkan Informasi, puluhan perusahaan berebut proyek itu.
Akan tetapi, proyek itu saat ini masih dilelang dengan tahapan evaluasi. Nilai pagu paketnya mencapai Rp. 46.640.755.220.
Berdasarkan data resmi laman lpse.cimahikota.go.id, sebetulnya ada 188 perusahaan yang mendaftar lelang secara daring. Namun yang memasukan angka penawaran hanya 37 perusahan.
Sementara Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna menginginkan proses lelang berjalan lancar sehingga tahapan fisik bisa segera dilaksanakan. Sebab, ditargetkan rampung tahun ini dan segara dioperasionalkan.
“Targetnya tahun ini karena termasuk salah satu yang dipantau sama pusat. Tahun depan sudah dioperasionalkan,” kata Ajay, Senin (17/8).
Kendati begitu, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa pada Setda Kota Cimahi, Ainul Yakin justru mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan proses evaluasi administrasi, kualifikasi, teknis dan harga terhadap 37 perusahaan yang memberikan penawaran.
“Ini tahapan penyisihan. Jadi nanti yang tidak sesuai persyaratan akan gugur baik dari sisi administrasi hingga teknis,” kata Ainul.
Dia belum bisa memastikan berapa lama lelang akan berlangsung. Sebab, perusahaan yang harus dievaluasi cukup banyak. Termasuk pengecekan peralatan teknis perusahaan.
“Evaluasi gak harus ditempat harus cek alamat, alatnya, bukti kepemilikan segala macam. Gak hanya adminstrasi saja. Makannya agak lama. Paling cepat sebulan,” jelasnya.
Selain melelang pembangunan lanjutan, saat ini juga tengah berlangsung tahapan evaluasi untuk penyedia jasa pelayanan kontruksi interior MPP.
“Nilai pagu paketnya mencapai Rp. 7.651.030.000. Ada 145 perusahaan yang melakukan pendaftaran, namun hanya 23 saja yang melanjutkan penawaran,” ucap dia.
Pembangunan MPP tahap pertama sendiri sudah dilakukan tahun lalu dengan mengerjakan bagian kontruksi utama bangunan. Seperti struktur, lantai hingga basement.
Menurutnya, anggaran yang sudah dialokasikan mencapai Rp 80 miliar. Mega proyek tersebut berdiri di atas lahan milik Pemkot Cimahi seluas 11.005 meter persegi di Jalan Aruman.
Berdasarkan spesifikasi, bangunan terdiri dari dempat lantai dengan satu basement. Basement akan digunakan untuk lahan parkir.
Sementara lantai 1 dan 2 akan digunakan untuk ruang pelayanan berbagai intsnatsi. Kemudian lantai 3 akan digunakan sebagai kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda).