Longsor Berkali-kali, DPRD Cimahi Soroti Kelayakan Lahan Perumahan Buana Flamingo

Longsor Berkali-kali, DPRD Cimahi Soroti Kelayakan Lahan Perumahan Buana Flamingo
Kondisi lokasi longsor di Perumahan Buana Flamingo, Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi. (Mong)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Ancaman longsor di Perumahan Buana Flamingo, Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, belum sepenuhnya teratasi.

Pergerakan tanah yang terjadi berulang sejak awal Oktober 2026 itu kini memicu kekhawatiran terhadap keselamatan warga dan kondisi bangunan di kawasan tersebut.

Insiden terbaru pada 30 Oktober 2026 menyebabkan satu unit rumah berada dalam kondisi kritis. Sebagian tanah di bawah bangunan ambles hingga membuat rumah tersebut dalam posisi menggantung.

Baca Juga:Percikan Las Menyambar Terpal, Fasilitas Wall Climbing Unjani Cimahi TerbakarBelajar dari Longsor Buana Flamingo, DPRD Cimahi Minta Izin Perumahan di Lereng Diperketat

Penghuninya pun harus segera dievakuasi ke tempat penampungan sementara yang telah disiapkan.

Selain itu, tiga bangunan lain di sekitar lokasi mengalami kerusakan. Retakan pada dinding serta bagian fondasi yang terlepas menjadi tanda dampak pergerakan tanah. Ketiga rumah tersebut diketahui sudah lama kosong dan tidak lagi dihuni.

Pengembang telah melakukan sejumlah langkah darurat, di antaranya pemadatan tanah dan pemasangan struktur penahan berbahan bambu di area longsoran.

Namun, upaya tersebut dinilai belum cukup untuk mengatasi persoalan pergerakan tanah yang terus berulang.

Kondisi itu turut mendapat perhatian DPRD Kota Cimahi. Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, mengatakan pihaknya telah menjalin koordinasi dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memastikan penanganan dilakukan secara menyeluruh.

“Kami dari DPRD Kota Cimahi telah berkomunikasi dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, serta Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Kota Cimahi,” kata Wahyu, Senin (2/11/2026).

Menurut Wahyu, kondisi geografis perumahan yang berada di kawasan lereng dengan karakteristik tanah labil menjadi salah satu faktor yang perlu mendapat perhatian serius.

Baca Juga:Naik ke Atap Periksa Toren Bocor, Lansia di Cimahi Pingsan Tersengat ListrikRumah Warga Terancam Usai Lima Kali Longsor di Perumahan Buana Flamingo Cimahi

Terlebih, peningkatan curah hujan pada musim ini berpotensi memperbesar risiko pergerakan tanah sewaktu-waktu.

“Koordinasi dengan pihak pengembang juga terus diperkuat untuk memastikan tidak ada kelalaian dalam penanganan pascabencana maupun pencegahan jangka panjang,” ujarnya.

Ia mengatakan, Pemerintah Kota Cimahi melalui dinas teknis berkomitmen meninjau sekaligus memperbaiki struktur tembok penahan tanah yang dinilai belum memadai.

Meski demikian, Wahyu mengingatkan agar tanggung jawab pengembang tidak hanya sebatas melakukan penanganan darurat setelah longsor terjadi. Perbaikan harus menyentuh persoalan mendasar yang menyebabkan bencana terus berulang.

0 Komentar