Guru Madrasah Tuntut Janji Politik Gubernur Jabar

BANDUNG – Puluhan guru madrasah yang tergabung dalam Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) menuntut Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum untuk menuntaskan janji politiknya dalam masa kampanye Pilgub lalu.

Ketua Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Kota Tasikmalaya Asep Rizal mengatakan, aalah satu janji politiknya waktu itu meningkatkan tunjangan guru-guru madrasah yang ada di Jawa Barat.

menurutnya, Gubernur waktu kanpanye akan meningkatkan bantuan anggaran dua kali lipat untuk insentif bagi guru-guru madrasah di lingkungan kementrian agama.

“Kami masih memegang janji politik dari pasangan Rindu pada pilgub 28 Mei 2018 itu,,”ujar Asep saat kembali menyampaikan ucapan Ridwan Kamil pada saat itu, di Kantor DPRD Jawa Barat beberapa waktu lalu.

Menurutnya, janji politik tertera di atas materai, sehingga harus diingatkan kembali bahwa janji politik ini harus terealisasikan demi kesejahteraan guru-guru madrasah.

Asep menuturkan, keberdaan guru-guru madrasah kesejahteraannya masih memprihatinkan, sehingga dengan adanya bantuan itu, setidaknya dapat meringankan.

Untuk itu, dia berharap agar bisa di buka ruang komunikasi tanpa disekat-sekat antara Disdik dan Kemenag. Sebab, jika masih ada pembatasan menyekat Undang – Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU-SPN), dimana justru dalam UU SPN, tidak membedakan sekolah di bawah Kemenag dan Disdik.

“Ruang komunikasi ini karena janji sudah disampaikan, kalaupun masih terkendala dengan pengaturan, UU SPN tidak ada lagi sekat mana pendidikan di bawah Disdik dan mana pendidikan di bawah Kemenag,”ungkapnya.

Asep menambahkan, pemerintah daerah sejauh ini sudah mulai menaruh perhatiannya pada guru – guru di madrasah, seperti Pemda Subang dan Tasikmalaya yang telah memberikan insentif tunjangan pada guru-guru di Madrasah sebesar Rp 500ribu pertahun.

“Alhamdulillah, tentunya, kami berharap apresiasi ini tidak lagi dianggap sebelah mata karena potensi madrasah juga sangat luar biasa,” ucap dia. (mg2/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan