Terkendala Rekomendasi, Pengisian 77 Jabatan Kosong KBB Berjalan Bertahap

Terkendala Rekomendasi, Pengisian 77 Jabatan Kosong KBB Berjalan Bertahap
ASN Bandung Barat saat mengikuti upacara di Lapang Mekarsari Ngamprah. Dok Jabar Ekspres/Suwitno
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) tengah mengejar pengisian 77 jabatan yang masih kosong di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Proses tersebut dilakukan secara bertahap lantaran sejumlah posisi membutuhkan rekomendasi dari instansi pemerintah di tingkat lebih tinggi.

Sekretaris Daerah (Sekda) KBB, Ade Zakir Hasyim, mengatakan, proses pengisian puluhan jabatan tersebut masih berjalan bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Baca Juga:BRT Bandung Raya Jadi Andalan Urai Kemacetan di Bandung BaratEnam Warga Mengungsi Usai Longsor Terjang Dua Rumah di Campakamekar-Bandung Barat

“Ini masih dalam proses. Jadi, tiga pejabat yang dilantik (kemarin) merupakan sisa proses sebelumnya. Sisanya ada 77,” kata Ade, belum lama ini.

Menurutnya, pengisian jabatan tidak bisa dilakukan sekaligus karena terdapat sejumlah ketentuan administratif yang harus dipenuhi. Salah satunya menyangkut jabatan di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) KBB yang membutuhkan rekomendasi pemerintah pusat.

Proses tersebut masih menunggu persetujuan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil). Sementara itu, untuk jabatan di lingkungan Inspektorat KBB, rekomendasi dari pemerintah provinsi telah diperoleh.

“Inspektorat sudah, yang dari provinsi. Jadi, kita tinggal berproses, barangkali yang khusus Inspektorat dan yang di bawahnya, yakni jabatan administrator yang belum,” jelasnya.

Ade menyebutkan, pengisian jabatan administrator menjadi salah satu perhatian Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail. Pengisian posisi tersebut didorong segera dilakukan karena berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab di masing-masing perangkat daerah.

“Arahan Pak Bupati secepatnya untuk mengisi jabatan administrator,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, pengisian jabatan sebelumnya telah mengacu pada mekanisme Manajemen Talenta ASN yang diterapkan Pemkab Bandung Barat. Namun, terdapat jabatan tertentu yang memiliki prosedur khusus sehingga membutuhkan persetujuan instansi di tingkat lebih tinggi.

Baca Juga:522 Rumah Rusak, Pemkab Bandung Barat Fokus Tangani Warga TerdampakDishub KBB Genjot Program Bandung Barat Caang

Ade menegaskan, Pemkab Bandung Barat akan terus mempercepat proses pengisian jabatan yang masih kosong dengan tetap mengikuti mekanisme dan ketentuan kepegawaian yang berlaku.

“Yang jelas, arahan Pak Bupati secepatnya untuk mengisi jabatan administrator,” pungkasnya. (Wit)

0 Komentar