Klaster Ketenagakerjaan Sebaiknya Dicabut dari Omnibus

Berdasarkan catatan-catatan sebagaimana dimaksud, maka sebaiknya klaster ketenagakerjaan dicabut dari RUU Omnibus dan dibahas secara komprehensif saja dalam 2 (dua) RUU, pertama yang terkait dengan Peradilan Hubungan Industrial, maka dimasukan dalam agenda pembahasan Perubahan RUU tersebut.

Sebab, Perubanan UU PHI menjadi agenda pembahasan skala prioritas, dan terkait dengan materi-materi ketenagakerjaan sebaiknya dibahas dalam Perubahan UU ketenagakerjaan, jika urgen maka bisa dimasukan dalam skala prioritas, namun jika tidak ditemukan urgensi/belum dianggap urgen, maka bisa diagendakan di tahun sidang berikutnya. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan