Kurang dari 12 Jam, Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pembacokan Pemuda hingga Tewas di Tanah Sareal Bogor

Pembacokan
Ilustrasi pembacokan
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pihak kepolisian menangkap tiga pelaku pembacokan yang menewaskan seorang pemuda berinisial MH (20) di Gang Mushola I, Kebonpedes, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Minggu (14/6/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. Korban diketahui merupakan warga Kota Batu, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor.

Humas Polresta Bogor Kota, IPDA Imam Dwi S, mengatakan peristiwa bermula saat korban sedang nongkrong di depan gang tersebut. Tiba-tiba korban dipanggil oleh tiga pelaku yang masing-masing berinisial KAK (18), MBP (16), dan EPP (24).

Saat korban menoleh ke arah pelaku, para pelaku langsung melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam jenis golok gobang hingga korban terjatuh. Korban sempat berusaha melarikan diri ke dalam Gang Mushola I, namun para pelaku terus mengejar dan kembali membacok korban.

Baca Juga:Dukung Performa Generasi Muda, AQUA Jadi Hydration Partner Resmi DBL IndonesiaAtlet Kabupaten Tasikmalaya Berisiap Sambut Porprov Jabar 2026, Sepak Bola Kembali Setelah 30 Tahun

“Pelaku terus mengejar korban hingga ke dalam Gang Mushola I. Korban dibacok di punggung, bahu kanan, dan pinggul kanan hingga meninggal dunia di tempat,” kata Imam dalam keterangannya, Senin (15/6/2026).

Ketiga pelaku tersebut kemudian melarikan diri sambil membawa telepon genggam milik korban saat warga mulai berdatangan ke lokasi.

Adapun dari hasil pemeriksaan, ketiga pelaku memiliki peran berbeda. KAK (18) berperan sebagai pelaku pembacokan dengan melakukan satu kali sabetan ke arah punggung menggunakan golok gobang.

Sementara EPP (24) melakukan pembacokan ke arah bahu menggunakan golok gobang. EPP juga diketahui merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan (begal) pada 2024. Sedangkan MBP (16) berperan sebagai joki atau pengendara sepeda motor.

Polisi kemudian berhasil menangkap para pelaku pada Minggu (14/6/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

“Pelaku MBP ditangkap di rumahnya di wilayah Cijahe Wangkal Curugmekar, Bogor Barat, kemudian dikembangkan hingga pelaku EPP berhasil diamankan di rumah neneknya yang juga berada di wilayah Cijahe Wangkal, termasuk KAK,” katanya.

Sementara itu, pihak kepolisian juga turut mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya dua bilah senjata tajam jenis golok, satu unit sepeda motor beat berwarn pink milik pelaku, dua unit telepon genggam milik pelaku, serta pakaian dan sepatu korban.

Baca Juga:HPPMI Desak Kemenkeu Segera Lelang Lahan Eks HGB PT BSS untuk Ribuan Penggarap di BogorPemkab Tasikmalaya Gaungkan Wajib Belajar 13 Tahun, Pendidikan Anak Harus Dimulai dari TK

“Untuk senjata tajamnya itu setelah diintrogasikan ternyata sempat dibuang di saluran air dekat rumah pelaku,” ucapnya.

0 Komentar