Awasi Komunitas LGBT Jabar

bandungekspres.co.id, BANDUNG – Polda Jawa Barat melakukan pengawasan pada komunitas lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) di Jawa Barat. Pengawasan buntut dari ditangkapnya jaringan prostitusi gay dib awah umur di Bogor, belum lama ini.

”Kasus adanya prostitusi LGBT online di wilayah Bogor sedang dalam penanganan Mabes Polri. Mungkin, Bogor tempat terpencil dan tempat wisata makanya pelaku melakukan aksinya di Bogor,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus, kemarin (1/9).

”Tapi kami (Polda Jabar, Red) tetap akan memantau dan menyelidiki apakah di tempat-tempat lain wilayah Jabar terkait prostitusi LGBT. Termasuk komunitasnya,”  sambungnya.

Dia menegaskan, akan terus mengintensifkan patroli cybercrime dalam hal kasus prostitusi LGBT online. ”Apalagi saat ini sudah melibatkan anak-anak LGBT di bawah umur,” jelasnya.

Diberitakan, Orang tua harus waspada saat anaknya memiliki barang-barang supermahal, yang tidak ter­beli dengan uang saku yang mereka terima. Bisa jadi mereka terjerat dalam jaringan prostitusi seperti yang Selasa lalu (30/8) dibongkar polisi di Bogor. Enam anak dan satu remaja menjadi korban mucikari AR

Semuanya laki-laki dan berasal dari keluarga miskin. ”Kemiskinan itu dimanfaatkan tersangka AR untuk merekrut dan menjual anak kepada gay atau pedofilia,” kata Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto dalam rilis di Mabes Polri kemarin (31/8).

Trafficking anak laki-laki kepada pelanggan gay adalah kasus baru di Indonesia. Kasus itu terungkap setelah tim Bareskrim melakukan undercover buying pada AR. Enam anak dan seorang remaja 18 tahun akhirnya tertangkap di sebuah hotel di Jalan Raya Puncak, Cipayung, Bogor.

AR menjelaskan, untuk seorang anak, gay atau pedofilia dipatok tarif Rp 1,2 juta. Dia berjualan melalui Facebook. ”Metode pembayaran juga ditentukan AR sebagai mucikari, yakni dengan down payment 50 persen dari tarif yang disepakati,” terang Ari Dono.

Setelah itu AR menentukan lokasi hotel di Puncak, Bogor. Hotel yang dipilih adalah yang dirasa aman dan sudah terbiasa menjadi lokasi transaksi AR. ”Saat pertemuan itulah, uang sisanya harus dibayarkan. Ternyata, korban mendapat bagian Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu,” ungkapnya saat ditemui di kantor Bareskrim kemarin.

Tinggalkan Balasan