JABAR EKSPRES – Penutupan Jalan Desa Mekarsari, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat (KBB), oleh PT Humalia Abadi Raya Nusantara bukan tanpa sebab.
Aksi tersebut diduga berkaitan dengan pembayaran pekerjaan jalan yang sebelumnya telah dikerjakan berdasarkan kesepakatan dengan pemerintah desa.
Seorang warga Kampung Kaum, Desa Mekarsari, yang meminta namanya diinisialkan, membenarkan adanya penutupan akses jalan sekaligus penagihan dari pihak perusahaan.
Baca Juga:Diduga Gegara SPK Bodong, Perusahaan di Cipongkor Nekat Tutup Akses Jalan WargaTrotoar Lapang Gasibu Dinilai Menyulitkan Pejalan Kaki, Dedi Mulyadi Perintahkan Perbaikan
Menurutnya, sebelum pekerjaan dilaksanakan, sudah ada komitmen antara Pemerintah Desa Mekarsari dengan PT Humalia Abadi Raya Nusantara selaku pihak yang mengerjakan proyek.
“Memang sebelumnya sudah ada kesepakatan antara pihak desa dengan perusahaan untuk pengerjaan jalan. Waktu itu pengerjaannya sudah disiapkan sebelum ada pengurangan dana desa,” ujarnya saat dihubungi, Selasa (1/9/2026).
Menurutnya, setelah kesepakatan dibuat, pekerjaan jalan kemudian dilaksanakan oleh pihak perusahaan. Namun, dalam prosesnya terjadi perubahan kebijakan terkait anggaran dana desa yang membuat pemerintah desa mengalami kendala dalam menyelesaikan pembayaran.
“Setelah kontrak dibuat, pekerjaan langsung dilaksanakan. Tapi kemudian ada pengurangan dana desa, sehingga pihak desa mulai kebingungan bagaimana cara menyelesaikan pembayarannya,” katanya.
Ia menyebut, berdasarkan informasi yang diterimanya, anggaran dana desa yang sebelumnya mencapai sekitar Rp1 miliar lebih kemudian berkurang hingga tersisa sekitar Rp300 juta. Kondisi tersebut membuat pembayaran pekerjaan jalan yang telah rampung mengalami keterlambatan.
“Anggarannya yang sebelumnya sekitar Rp1 miliar lebih kemudian berkurang menjadi sekitar Rp300 juta. Jadi memang pembayaran pekerjaan itu akhirnya terkendala,” ujarnya.
Jalan yang dikerjakan merupakan akses desa yang menghubungkan Kampung Cigarung dengan Kampung Kaum, sekaligus menjadi jalur menuju Kantor Desa Mekarsari.
Baca Juga:Pemprov Kebut Layanan Dasar, Dari Perbaikan Jalan hingga RKBKembalikan Fungsi Trotoar, 58 Bangunan di Jalan Rajawali Ditertibkan Satpol PP
Penutupan jalan tersebut berlangsung pada Senin (31/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB dan kemudian viral di media sosial.
“Memang benar sempat ada penutupan akses jalan dan juga ada penagihan dari pihak perusahaan,” katanya.
Menurut warga tersebut, penutupan akses jalan diduga dilakukan agar persoalan pembayaran tersebut mendapat perhatian lebih luas, termasuk dari pemerintah provinsi.
“Tujuannya memang supaya ramai dan mendapat perhatian. Harapannya persoalan ini bisa diketahui gubernur,” ucapnya.
