Sementara itu, Camat Cipongkor Ilman Suherlan mengatakan persoalan tersebut juga berkaitan dengan Surat Perintah Kerja (SPK) yang dibawa perusahaan kepada pemerintah desa. Dalam dokumen tersebut, pekerjaan perbaikan jalan disebut berkaitan dengan program bantuan Presiden (Banpres).
“Awalnya perusahaan membawa SPK ke desa dan desa disebut sebagai penerima manfaat. Persoalannya, kemudian SPK itu diduga bodong,” ujar Ilman saat dikonfirmasi.
Setelah pekerjaan selesai, pihak perusahaan kemudian meminta pembayaran kepada pemerintah desa. Menurut Ilman, penutupan jalan dilakukan agar persoalan tersebut mendapat perhatian dari pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.
Baca Juga:Diduga Gegara SPK Bodong, Perusahaan di Cipongkor Nekat Tutup Akses Jalan WargaTrotoar Lapang Gasibu Dinilai Menyulitkan Pejalan Kaki, Dedi Mulyadi Perintahkan Perbaikan
“Jalan itu sempat ditutup supaya persoalannya mendapat perhatian dari pemerintah provinsi maupun pusat,” ucapnya.
Meski sempat ditutup pada Senin sore, akses Jalan Desa Mekarsari kini kembali dibuka dan sudah dapat dilalui masyarakat.
“Sudah, sudah bisa dilalui,” tandasnya. (Wit)
