Diduga Gegara SPK Bodong, Perusahaan di Cipongkor Nekat Tutup Akses Jalan Warga

Diduga Gegara SPK Bodong, Perusahaan di Cipongkor Nekat Tutup Akses Jalan Warga
Akses jalan warga di Desa Mekarsari, Kecamatan Cipongkor, Bandung Barat ditutup oleh perusahaan yang diduga tertipu SPK bodong bantuan Presiden. Dok Warga
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Persoalan Surat Perintah Kerja (SPK) yang diduga bodong berujung pada penutupan sementara Jalan Desa Makarsari, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Akses jalan tersebut ditutup pada Senin (31/8) sekitar pukul 17.00 WIB. Penutupan terjadi setelah muncul persoalan terkait pekerjaan perbaikan jalan yang telah dikerjakan oleh sebuah perusahaan.

Camat Cipongkor, Ilman Suherlan, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan, persoalan bermula ketika perusahaan membawa SPK ke pemerintah desa. Dalam dokumen tersebut, pekerjaan disebut berkaitan dengan bantuan Presiden.

Baca Juga:Perkuat Keandalan Jaringan, PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Barat Laksanakan P3AK di Bandung SelatanPemkab Bandung Barat Prioritaskan Rehabilitasi 182 Ruang Kelas SD dan SMP

Namun, Ilman menyebut tidak terdapat program bantuan Presiden sebagaimana yang tercantum dalam SPK tersebut. Meski demikian, perusahaan tetap mengerjakan perbaikan Jalan Desa Makarsari hingga rampung.

“Gara-gara SPK bodong. Perusahaan membawa SPK ke desa dan desa disebut sebagai penerima manfaat,” ujar Ilman saat dikonfirmasi, Selasa (1/9/2026).

Setelah pekerjaan selesai, perusahaan kemudian meminta pembayaran kepada pemerintah desa. Permintaan tersebut tidak dapat dipenuhi karena pemerintah desa tidak memiliki dasar hukum maupun anggaran untuk membayar pekerjaan yang telah dilakukan.

Ilman menegaskan, pemerintah desa juga tidak diperbolehkan menggunakan dana talangan untuk membayar proyek tersebut.

“Karena desa sekarang tidak ada peruntukannya untuk dana desa, untuk pembangunan infrastruktur tidak ada. Terus tidak boleh memberikan dana talangan atau mencari dana talangan,” katanya.

Penutupan jalan, lanjut Ilman, dilakukan agar persoalan tersebut mendapat perhatian dari pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat. Terlebih, terdapat dugaan adanya pihak yang mengeluarkan SPK yang dipermasalahkan tersebut.

“Yang diviralkan itu supaya mendapatkan perhatian dari pemerintah provinsi ataupun pusat,” ujarnya.

Baca Juga:Bambu Lab Resmi Hadir di Bandung, Buka Creative Hub Offline Pertama di Jawa BaratSekolah Rakyat Bandung Barat di Ujung Ketidakpastian

Di sisi lain, Ilman mengaku pihak kecamatan tidak mengetahui secara detail proses penyelesaian persoalan antara perusahaan dan pemerintah desa. Kecamatan juga tidak dilibatkan dalam musyawarah yang dilakukan kedua pihak.

“Kalau penyelesaiannya kami tidak diundang. Camat tidak dikasih tahu. Yang musyawarah itu antara pihak perusahaan dengan pemerintah desa,” ungkapnya.

Meski sempat ditutup, akses Jalan Desa Makarsari kini kembali dapat dilalui masyarakat.

“Sudah, sudah bisa dilalui,” pungkas Ilman. (Wit)

0 Komentar