Yusril Ungkap Perjalanan Panjang Digitalisasi AHU: dari Tiga Bulan Kini Bisa Hitungan Jam

*Yusril Ungkap Perjalanan Panjang Digitalisasi AHU: dari Tiga Bulan Kini Bisa Hitungan Jam
Yusril Ungkap Perjalanan Panjang Digitalisasi AHU: dari Tiga Bulan Kini Bisa Hitungan Jam
0 Komentar

Menurutnya, indikator yang jauh lebih penting adalah dampak yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Teknologi harus mampu mengurangi beban administratif sekaligus memberikan kepastian hukum.

“Digitalisasi AHU harus berujung pada layanan yang berdampak. Masyarakat tidak boleh dipaksa memahami kerumitan birokrasi dan sistem yang kita bangun. Justru negara yang harus menyederhanakannya,” ujarnya.

Pesan tersebut menjadi salah satu penekanan dalam Festival Layanan AHU Berdampak 2026. Kehadiran festival tidak hanya menjadi ruang untuk memperkenalkan layanan AHU kepada masyarakat, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat pemahaman mengenai pentingnya administrasi hukum dalam kehidupan sehari-hari.

Baca Juga:Pandangan KDS Jelang Muktamar NU ke-35: Kembali ke Semangat Hadratussyekh KH Hasyim Asy'ariPerbarindo Jabar Gelar Turnamen Olahraga dan Seni, Komisariat Subang-Purwakarta Raih Juara Umum

Beragam layanan yang berkaitan dengan administrasi hukum, mulai dari urusan badan hukum, fidusia, kewarganegaraan hingga layanan hukum lainnya, membutuhkan sistem yang mudah diakses sekaligus memberikan kepastian.

Pada akhirnya, transformasi digital tidak hanya berbicara mengenai aplikasi, sistem, atau teknologi yang digunakan pemerintah. Teknologi hanyalah alat untuk mencapai tujuan yang lebih besar, yakni menghadirkan pelayanan publik yang efektif dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Etika Tetap Jadi Fondasi

Di tengah perkembangan teknologi dan digitalisasi pelayanan hukum, Yusril mengingatkan agar aspek etika tidak ditinggalkan.

Menurutnya, hukum tidak cukup hanya dibangun melalui aturan tertulis dan sistem administrasi yang modern. Pelaksanaan hukum juga membutuhkan fondasi moral agar aturan yang dibuat benar-benar memiliki makna bagi masyarakat.

“Panglimanya bukan sekadar hukum tertulis, tetapi juga etik. Etika harus dibangun secara kokoh. Tanpa etika, konstitusi akan hampa dan aturan tidak akan memiliki jiwa,” tegas Yusril.

Pesan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa modernisasi layanan hukum harus berjalan beriringan dengan integritas penyelenggara negara.

Dengan integrasi data, pemanfaatan teknologi, serta penguatan etika pelayanan, transformasi AHU diharapkan tidak berhenti sebagai proyek digitalisasi semata.

Baca Juga:Riezka Rahmatiana Dorong Jabar Jadi Sentra Bawang Putih yang MandiriPTM POSKO Gelar Turnamen Tenis Meja U-8 dan Umum, Dorong Pembinaan Atlet Pemula

Tujuan akhirnya adalah menghadirkan layanan administrasi hukum yang semakin sederhana bagi masyarakat, tetapi tetap kuat dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum.

Festival Layanan AHU Berdampak 2026 pun menjadi momentum untuk menegaskan arah tersebut: teknologi digunakan bukan untuk membuat birokrasi semakin kompleks, melainkan untuk membuat negara hadir lebih dekat, cepat, dan memberikan kepastian kepada masyarakat. (*)

Laman:

1 2 3
0 Komentar