“Dulu Indonesia dikritik karena dianggap lamban. Kita kemudian merintis pembentukan sistem pelayanan publik terpadu, menghimpun sidik jari, hingga merintis single identity number yang melacak siklus hidup warga negara sejak lahir hingga menikah. Hari ini, pengesahan yang dulu memakan waktu berbulan-bulan bisa selesai dalam empat hari bahkan hitungan jam saja,” ujarnya.
Perubahan tersebut menunjukkan bagaimana teknologi dapat digunakan untuk memangkas rantai birokrasi. Namun, menurut pemerintah, perjalanan transformasi digital belum berhenti pada kecepatan pelayanan.
Tantangan selanjutnya adalah memastikan berbagai sistem digital pemerintah dapat saling terhubung sehingga masyarakat tidak harus berulang kali memasukkan data yang sama atau menjadi “penghubung” antara satu lembaga dengan lembaga lainnya.
Data AHU dan Dukcapil Bakal Makin Terintegrasi
Baca Juga:Pandangan KDS Jelang Muktamar NU ke-35: Kembali ke Semangat Hadratussyekh KH Hasyim Asy'ariPerbarindo Jabar Gelar Turnamen Olahraga dan Seni, Komisariat Subang-Purwakarta Raih Juara Umum
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan, integrasi data antarlembaga menjadi bagian penting dalam pengembangan layanan AHU ke depan.
Menurutnya, sistem pemerintahan tidak seharusnya berjalan dalam ruang yang terpisah. Integrasi diperlukan agar proses pelayanan masyarakat menjadi lebih sederhana sekaligus mengurangi pekerjaan administratif yang sebenarnya dapat dilakukan oleh sistem.
“Menteri enggak bisa kerja sendiri-sendiri. Dengan mirroring antara AHU dan Dukcapil, pengisian data registrasi kependudukan mestinya tidak manual lagi,” katanya.
Penguatan integrasi tersebut tidak hanya diarahkan pada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Pemerintah juga menyiapkan pengembangan integrasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam layanan yang berkaitan dengan kewarganegaraan.
Selain itu, integrasi juga akan dilakukan dengan Kementerian Keuangan untuk mendukung pertukaran data perusahaan.
Kementerian Hukum bahkan menyatakan kesiapan untuk mengintegrasikan sistem AHU dengan sistem digital di tujuh kementerian lainnya. Dalam pengembangan tersebut, pusat data pemerintah berada di Kementerian Komunikasi dan Digital.
Baca Juga:Riezka Rahmatiana Dorong Jabar Jadi Sentra Bawang Putih yang MandiriPTM POSKO Gelar Turnamen Tenis Meja U-8 dan Umum, Dorong Pembinaan Atlet Pemula
Langkah ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem layanan pemerintahan yang lebih terhubung. Dengan begitu, masyarakat maupun pelaku usaha tidak lagi dibebani dengan proses administrasi yang sebenarnya dapat disederhanakan melalui pertukaran data antarsistem.
Digitalisasi Harus Memberikan Dampak Nyata
Sementara itu, Direktur Jenderal AHU Widodo menegaskan bahwa keberhasilan transformasi digital tidak cukup hanya dilihat dari berapa banyak layanan yang telah tersedia secara daring.
